Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun, Total Penyelamatan Tembus Rp371 Triliun

Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Uang Rp11,4 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan diserahkan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara. Seremoni penyerahan dana tersebut digelar pada Jumat, 10 April 2026, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Uang dalam jumlah fantastis itu merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung dalam menertibkan kawasan hutan serta memulihkan kerugian negara. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata pentingnya penegakan hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat,” tutur Burhanuddin, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan, total Rp11.420.104.815.858 yang disetorkan berasal dari berbagai sumber. Mulai dari denda administratif sektor kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara korupsi, hingga setoran pajak dan denda lingkungan hidup.

“Penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” katanya.

Tak hanya soal uang, Satgas PKH juga mencatat capaian besar dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025 hingga April 2026, lebih dari 5,8 juta hektare lahan perkebunan sawit berhasil direbut kembali.

Sementara di sektor pertambangan, lebih dari 10 ribu hektare kawasan hutan juga berhasil diamankan dari penguasaan ilegal. Sebagian lahan bahkan telah diserahkan kembali ke pemerintah, termasuk ke Kementerian Kehutanan untuk kawasan konservasi di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia,” ujar dia.

Ia menambahkan, pengelolaan kawasan hutan ke depan juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara.

“Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengungkap capaian besar Satgas PKH sejak dibentuk. Total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dikumpulkan mencapai angka fantastis.

“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371.100.411.043.235,” ujarnya.

Capaian tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahap setoran ke kas negara, mulai dari Rp13,25 triliun pada Oktober 2025, Rp6,62 triliun pada Desember 2025, hingga Rp11,4 triliun pada tahap terbaru ini.

Dengan angka yang terus bertambah, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi praktik ilegal di sektor sumber daya alam—sekaligus memastikan setiap rupiah yang sempat hilang bisa kembali ke kas negara.

Sebelumnya diberitakan, gunungan uang raksasa mendadak jadi sorotan di Gedung Kejaksaan Agung. Tumpukan pecahan Rp100 ribu menjulang hampir tiga meter, seolah jadi simbol besarnya uang negara yang berhasil “diselamatkan”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angkanya tak main-main. Total uang yang dipamerkan dalam seremoni itu mencapai Rp11,4 triliun. Jumlah fantastis yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari denda, pajak hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Berdasar pantauan, susunan uang terlihat memenuhi panggung utama. Tingginya bahkan melampaui tubuh orang dewasa, menciptakan visual dramatis yang jarang terlihat dalam agenda resmi negara.