Mirwan MS Akhirnya Buka Suara Usai Diberhentikan Sementara karena Pergi Umrah Saat Banjir

Aceh Selatan, aceh selatan banjir, Bupati Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan dari partai apa, bupati aceh selatan minta maaf, Mirwan MS Akhirnya Buka Suara Usai Diberhentikan Sementara karena Pergi Umrah Saat Banjir

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya angkat bicara setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan untuk memberhentikan dirinya sementara selama tiga bulan.

Keputusan itu diambil setelah Kemendagri memeriksa Mirwan terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk umrah tanpa izin, sementara Aceh Selatan tengah dilanda bencana banjir besar.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Selasa (9/12/2025) malam, Mirwan menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan Mendagri serta siap mematuhi seluruh ketentuan hukum dan aturan tata kelola pemerintahan.

"Keputusan ini akan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa akan datang," ujar Mirwan.

Permohonan Maaf ke Presiden dan Warga Aceh Selatan

Dalam pernyataannya, Mirwan MS menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, khususnya warga Aceh Selatan, atas situasi yang menimbulkan kegaduhan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Ia juga meminta publik untuk menjaga suasana tetap kondusif.

"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," tuturnya.

Mirwan turut mengajak tokoh masyarakat, ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk memperkuat persatuan dalam menghadapi bencana.

"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

Mirwan menyebut ajakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pemangku kepentingan mengutamakan kepentingan daerah.

Mirwan: Akui Salah Berangkat Umrah saat Banjir

Selain pernyataan tertulis, Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video singkat yang diterima Kompas.com melalui tim medianya.

Dalam video itu, Mirwan mengaku menyesal telah berangkat umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak," kata Mirwan.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf itu ditujukan secara khusus kepada:

  • Presiden Prabowo Subianto
  • Mendagri Tito Karnavian
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf
  • Masyarakat Aceh Selatan

"Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional," ucap Mirwan.

Berangkat Umrah Tanpa Izin

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sanksi terhadap Mirwan dijatuhkan karena ia berangkat umrah tanpa izin, padahal daerahnya sedang mengalami bencana banjir dan longsor.

Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri kepada Kemendagri, bahkan permohonan izinnya telah ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Tito menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberikan sesuai dengan:

  • Pasal 76 Ayat i
  • Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

"Ya langsung otomatis kembali. Setelah 3 bulan langsung kembali (menjabat sebagai bupati Aceh Selatan)," ujar Tito di Kantor Kemendagri.

Tito menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto justru meminta dirinya memberi hukuman tegas.

"Bahkan Presiden menyampaikan kepada saya, enggak usah lihat partainya, meskipun beliau tahu yang bersangkutan dari Gerindra, enggak usah lihat partainya, tindak," kata Tito.

Menurut Tito, Presiden Prabowo bahkan sempat meminta agar Mirwan dicopot dari jabatan bupati. Namun hal itu tidak dimungkinkan karena regulasi hanya mengizinkan pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Seiring dengan pemberhentian sementara tersebut, Kemendagri menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Baital akan menjalankan roda pemerintahan selama Mirwan menjalani sanksi tiga bulan.

Kepergian Bupati Aceh Selatan itu ke Tanah Suci memicu kritik publik setelah video dan foto keberangkatannya viral di media sosial, sementara Aceh Selatan tengah dilanda banjir.

Sebelumnya, pada 27 November 2025, Mirwan telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Akibat kegaduhan publik tersebut, Mirwan kemudian dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang