Pertamina Blokir 3.500 Pelat Nomor Kendaraan di Sumbar Usai Terindikasi Salahgunakan Pertalite dan Solar

BBM bersubsidi, Andre Rosiade, penyalahgunaan BBM subsidi, Penyalahgunaan Pertalite, penyalahgunaan solar subsidi, qr code my pertamina, qr code my pertamina diblokir, Pertamina Blokir 3.500 Pelat Nomor Kendaraan di Sumbar Usai Terindikasi Salahgunakan Pertalite dan Solar

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Sales Area Retail Sumatera Barat (Sumbar) memblokir sekitar 3.500 tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi.

Sales Area Manager Retail Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi MyPertamina supaya distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Alasan Pertamina Blokir 3.500 Pelat Nomor Polisi

Fakhri mengatakan, pihaknya memblokir 3.500 pelat nomor karena terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pemblokiran ribuan pelat nomor dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital Pertamina.

Hasil monitoring digital memperlihatkan, terjadi aktivitas transaksi yang tidak wajar di beberapa SPBU.

Pemblokiran dilakukan karena sistem digitalisasi Pertamina dapat mendeteksi pola transaksi secara berulang dan volume pembelian dalam jumlah yang tidak wajar.

“Kami sudah melakukan  pemblokiran nopol kendaraan atau QR Code sejak awal tahun ini. Jumlahnya kurang lebih 3.500 kendaraan, baik pengguna Pertalite maupun Solar,” ujar Fakhri di Padang, Sumbar, dikutip dari Tribun Padang, Minggu (9/11/2025).

“Secara sistem kami bisa mengindikasikan kenapa itu terblokir karena memang ada indikasi penyaluran yang tidak wajar, baik dari sisi volume maupun frekuensi transaksi,” tambahnya.

Fakhri menambahkan, pemblokiran pelat nomor akan berlangsung selama pelanggan tidak mengajukan sanggahan.

Agar pelanggan dapat menggunakan kembali QR Code, mereka dapat menghubungi Pertamina melalui call center 135 untuk mengajukan klarifikasi.

Tak hanya itu, Fakhri juga menyampaikan, Pertamina sudah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 54 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumbar.

Sanksi yang diberikan terdiri dari teguran, peringatan, termasuk penghentian pasokan BBM sementara selama 30 hari.

Hal tersebut dilakukan bagi penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran terkait aturan distribusi BBM bersubsidi.

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Pertamina

Langkah Pertamina memblokir ribuan nomor kendaraan dan menjatuhkan sanksi kepada SPBU mendapat apresiasi dari anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Ia mengatakan, ini merupakan langkah cepat yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pasokan dan pelayanan berjalan dengan baik.

Menurutnya, penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan pelat nomor juga termasuk langkah tegas yang patut didukung untuk keadilan energi bagi masyarakat.

Andre turut mendorong Pertamina supaya menjalin koordinasi dengan Polda Sumbar agar bisa menindaklanjuti kendaraan-kendaraan yang sudah diblokir.

“Kami mendorong Pertamina untuk berkoordinasi dengan Polda Sumbar guna menindak tegas kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Andre saat meninjau sejumlah SPBU di Padang.

“Langkah ini penting agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan lebih terarah dan memberikan efek jera,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.