Trump Setuju Rilis Berkas Jeffrey Epstein, Rahasia Baru Akan Terkuak?
Presiden Donald Trump akhirnya menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan pemerintahannya merilis berkas terkait kasus Jeffrey Epstein. Keputusan ini menjadi titik balik penting karena selama beberapa bulan Trump menolak langkah tersebut, meski tekanan dari partainya sendiri terus meningkat.
Penandatanganan dilakukan pada Rabu di Washington. Langkah ini sekaligus mengakhiri tarik ulur panjang antara Gedung Putih dan anggota Kongres yang mendorong transparansi penuh terkait kasus Epstein, pelaku kejahatan seksual yang pernah memiliki hubungan dekat dengan berbagai tokoh elit dunia.
Trump sejatinya memiliki wewenang untuk merilis sebagian berkas itu sejak beberapa bulan lalu, namun ia memilih tidak melakukannya. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Trump menuduh pihak lawan politiknya memanfaatkan isu Epstein.
"Demokrat telah menggunakan isu ‘Epstein’ yang lebih berdampak pada mereka dibanding Partai Republik untuk mencoba mengalihkan perhatian dari Kemenangan KAMI yang LUAR BIASA," kata Trump sebagaimana dikutip dari AP News, Kamis, 20 November 2025.
Presiden AS Donald Trump.
RUU yang kini telah menjadi undang-undang itu mewajibkan Departemen Kehakiman merilis semua berkas dan komunikasi terkait Epstein serta informasi terkait investigasi atas kematiannya di penjara federal pada 2019.
Seluruh dokumen harus dipublikasikan dalam waktu 30 hari. Undang-undang tersebut hanya mengizinkan penyuntingan bagian tertentu yang dapat mengungkap identitas korban dalam investigasi federal yang masih berjalan.
Departemen Kehakiman tidak diperbolehkan menahan informasi dengan alasan “rasa malu, kerusakan reputasi, atau sensitivitas politik”. Keputusan ini menjadi perkembangan besar bagi sebuah upaya legislatif yang awalnya dianggap mustahil.
Dorongan untuk membuka berkas tersebut berasal dari koalisi tidak biasa yang terdiri dari anggota Partai Demokrat, satu anggota Partai Republik yang sering berseberangan dengan presiden, serta beberapa mantan loyalis Trump.
Bahkan pekan lalu, pemerintahan Trump sempat memanggil salah satu anggota Partai Republik yang mendukung pembukaan berkas, yaitu Rep. Lauren Boebert dari Colorado, ke Situation Room untuk membahas masalah ini. Namun Boebert tetap tidak berubah sikap.
Pada akhir pekan, Trump melakukan perubahan sikap yang cukup tajam. Setelah menyadari bahwa Kongres hampir pasti meloloskan RUU tersebut, ia memutuskan untuk berhenti menolak.
Trump menyatakan bahwa isu Epstein telah menjadi gangguan bagi agenda Partai Republik. “Saya hanya tidak ingin Partai Republik mengalihkan perhatian dari semua Kemenangan yang telah kami capai.”
RUU itu disahkan DPR dengan suara telak 427 berbanding 1. Satu-satunya penolak adalah Rep. Clay Higgins dari Louisiana, yang berpendapat bahwa bahasa dalam RUU itu dapat menyebabkan bocornya informasi tentang individu tak bersalah yang disebutkan selama penyelidikan federal. Senat kemudian mengesahkannya secara bulat tanpa voting formal.
Hubungan antara Trump dan Epstein sudah lama diketahui publik. Epstein adalah mantan finansier berpengaruh yang dikenal dekat dengan berbagai figur elit global sebelum akhirnya dihukum karena kejahatan seksual.
Trump selalu menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kejahatan Epstein dan sudah memutus hubungan jauh sebelum skandal itu terungkap. Menjelang Trump kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan kedua, beberapa sekutu politik dekatnya justru ikut menyebarkan teori konspirasi mengenai cara pemerintah menanganinya.
Mereka menuding adanya upaya menutupi informasi yang berpotensi memberatkan dalam berkas federal tersebut. Kini dengan berlakunya undang-undang baru ini, publik akan menyaksikan sejauh apa pemerintah akan membuka tabir kasus Epstein dalam batas waktu yang ketat.