Pramono Ubah Nama Tanah Merah jadi Kampung Tanah Harapan, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo resmi melakukan penataan sekaligus mengubah nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan pada Selasa, 18 November 2025.
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti.
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan fasilitas yang layak serta pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air-karena wilayah ini rawan banjir-perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” kata Pramono.
"Jadi penamaan Tanah Merah itu dulu di sini katanya ketika awal-awal pembangunan itu tanahnya merah," sambungnya.
Selain itu, dampak terbesar dari perubahan nama dan penetapan status kawasan ini adalah terbukanya akses langsung Kampung Tanah Harapan ke APBD DKI Jakarta. Selama ini, pembangunan di wilayah tersebut sering terhambat karena status yang belum sepenuhnya diakui.
"Dengan saya tandatangani Kepgub ini, sejak hari ini Kampung Harapan bisa mendapatkan APBD Jakarta secara langsung. Kalau dulu harus muter-muter, sekarang tinggal dialokasikan," jelas Pramono.
“Contohnya, pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya. Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Pada kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan. Bantuan tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dukungan pengembangan UMKM, pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, hingga vertical garden.