Kebijakan Pengajuan Visa Tinggal Terbaru Trump: Bakal Ditolak Jika Pemohonnya Obesitas-Diabetes

Presiden AS Donald Trump saat peringatan serangan teroris 11 September 2001
Presiden AS Donald Trump saat peringatan serangan teroris 11 September 2001

Pemerintahan Donald Trump kembali mendapat sorotan usai kebijakan terkait dengan pengajuan visa tinggal untuk imigran. Kebijakan tersebut terkait dengan kondisi medis yang dialami oleh pemohon visa tersebut.

Disebutkan bahwa warga asing yang ingin mengajukan visa untuk tinggal di AS bisa saja ditolak jika mereka memiliki kondisi medis seperti diabetes atau obesitas. Panduan tersebut, yang dikirim Departemen Luar Negeri kepada staf kedutaan dan konsulat, menginstruksikan petugas visa untuk menyatakan penolakan terhadap pemohon yang tidak memenuhi syarat masuk ke AS karena berbagai alasan baru, termasuk faktor usia atau potensi ketergantungan mereka pada bantuan publik.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa orang-orang dengan kondisi tersebut bisa dianggap sebagai public charge atau berpotensi membebani sumber daya Amerika karena masalah kesehatan atau usia mereka.

tahun, pengecekan kesehatan memang sudah menjadi bagian dari proses pengajuan visa, termasuk pemeriksaan penyakit menular seperti tuberkulosis dan riwayat vaksinasi. Namun, para ahli mengatakan pedoman baru ini memperluas daftar kondisi medis yang harus dipertimbangkan dan memberi petugas visa kewenangan lebih besar untuk menilai kelayakan imigrasi berdasarkan status kesehatan pemohon.

Arahan ini merupakan bagian dari kampanye agresif pemerintahan Trump yang menargetkan deportasi imigran tanpa dokumen dan mencegah orang lain untuk masuk ke AS. Upaya tersebut mencakup penangkapan massal setiap hari, larangan bagi pengungsi dari negara tertentu, hingga rencana memperketat kuota total imigran yang diizinkan masuk.

“Kamu harus mempertimbangkan kondisi kesehatan pemohon.Beberapa kondisi medis termasuk tetapi tidak terbatas pada penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, gangguan neurologis, dan masalah kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan hingga ratusan ribu dolar,” demikian isi pernyataan tersebut dikutip dari laman NPR, Senin 17 November 2025.

Seperti diketahui, sekitar 10 persen populasi dunia hidup dengan diabetes. Penyakit kardiovaskular juga sangat umum dan menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia.

Dokumen tersebut juga mendorong petugas visa untuk mempertimbangkan kondisi lain, seperti obesitas, yang disebut dapat memicu asma, sleep apnea, dan tekanan darah tinggi, dalam menilai apakah seorang imigran berpotensi menjadi beban publik dan perlu ditolak masuk ke AS.

“Semua ini bisa membutuhkan perawatan jangka panjang yang mahal,” lanjut isi dokumen tersebut.

Petugas visa juga diminta untuk memastikan apakah pemohon memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perawatan medis mereka tanpa bantuan pemerintah AS.

“Apakah pemohon memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menanggung seluruh biaya perawatan sepanjang hidupnya tanpa meminta bantuan tunai publik atau perawatan institusional jangka panjang yang dibiayai pemerintah?” demikian isi dokumen tersebut.

Panduan tersebut juga meminta petugas visa untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan anggota keluarga, termasuk anak-anak dan orang tua lanjut usia.

“Apakah ada tanggungan yang memiliki disabilitas, penyakit kronis, atau kebutuhan khusus lain hingga membuat pemohon tidak bisa mempertahankan pekerjaan?” tulis dokumen itu.

Saat ini pun, imigran sudah diwajibkan menjalani pemeriksaan medis oleh dokter yang disetujui kedutaan AS. Mereka diperiksa untuk penyakit menular seperti tuberkulosis dan diminta mengisi formulir yang menanyakan riwayat penggunaan narkoba atau alkohol, kondisi kesehatan mental, atau riwayat kekerasan. Mereka juga diwajibkan memiliki sejumlah vaksin untuk mencegah penyakit seperti campak, polio, dan hepatitis B.

Dapat sorotan publik

Pedoman baru ini menegaskan bahwa kesehatan imigran menjadi salah satu fokus utama dalam proses pengajuan visa. Aturan ini berlaku bagi hampir semua pemohon visa, namun kemungkinan besar akan diberlakukan terutama pada mereka yang ingin menetap secara permanen di AS, kata Charles Wheeler, pengacara senior dari Catholic Legal Immigration Network, sebuah lembaga bantuan hukum nirlaba.

Charles Wheeler juga sempat menyoroti tentang penggunaan bahasa yang digunakan dalam panduan tersebut. Dia menyebut bahwa bahasa yang digunakan dalam panduan itu tampaknya bertentangan dengan Foreign Affairs Manual buku panduan internal Departemen Luar Negeri yang menyatakan bahwa petugas visa tidak boleh menolak aplikasi berdasarkan skenario ’bagaimana jika’, ujar Wheeler.

Wheeler menyebut arahan baru ini meminta petugas visa membentuk pemikiran mereka sendiri tentang situasi yang bisa memicu kondisi darurat medis atau biaya kesehatan di masa depan.

“Ini mengkhawatirkan karena mereka bukan tenaga medis, tidak punya pengalaman di bidang ini, dan seharusnya tidak membuat perkiraan berdasarkan pengetahuan pribadi atau bias mereka,” kata dia.

Di sisi lain, pengacara imigrasi di Georgtown University, Sophia Genovese menyebut pedoman baru ini melangkah lebih jauh dengan menekankan bahwa penyakit kronis juga perlu diperhitungkan. Ia juga menyoroti bahwa bahasa dalam arahan tersebut mendorong petugas visa dan dokter pemeriksa untuk berspekulasi tentang biaya perawatan pemohon serta kemampuan mereka mendapatkan pekerjaan di AS dengan riwayat kesehatan tertentu.

“Mempertimbangkan riwayat diabetes seseorang atau kesehatan jantung itu sudah sangat luas. Proses penilaian sebenarnya sudah ada, hanya tidak seluas membuat opini seperti, ‘Bagaimana kalau orang ini mengalami shock akibat diabetes?’ Kalau perubahan ini langsung diterapkan, akan muncul banyak masalah saat orang menjalani wawancara di konsulat,” kata Genovese.