Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi, Kok Udah Aktif Lagi di Instagram?

Selebgram Lisa Mariana terseret kasus dugaan video syur
Selebgram Lisa Mariana terseret kasus dugaan video syur

 Kasus video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah ia dijemput paksa oleh Polda Jawa Barat. Meski sempat dibawa untuk pemeriksaan intensif, publik justru dibuat bingung karena tak lama kemudian Lisa kembali aktif di Instagram. Apa sebenarnya yang terjadi?

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa langkah penjemputan paksa dilakukan karena Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

"Penyidik jemput paksa Lisa Mariana karena sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tidak hadir akhirnya dijemput paksa," ujarnya di Bandung, Kamis 4 Desember 2025. 

Lisa Mariana dijemput paksa Polda Jabar

Lisa dibawa ke ruang Ditreskrimsiber Polda Jabar sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 14.41 WIB, selebgram tersebut masih menjalani pemeriksaan. Menurut Hendra, pemeriksaan berjalan cukup intens, namun polisi menegaskan bahwa Lisa tidak akan ditahan.

“Dengan pertimbangan dan beberapa alasan tidak ditahan, namun nantinya wajib lapor,” katanya.

Menariknya, sebelum dijemput paksa, Lisa sempat menuliskan pesan di Instagram bahwa akun media sosialnya untuk sementara akan dikelola oleh sang suami. Hal ini sempat menimbulkan spekulasi bahwa dirinya akan ditahan.

Namun fakta berbeda disampaikan kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan. Saat dikonfirmasi, ia memastikan bahwa kliennya memang tidak ditahan.

“Gak ditahan,” tegasnya lewat pesan singkat, Jumat 5 Desember 2025. 

John Boy juga membenarkan bahwa Lisa hanya diminta hadir untuk memberikan keterangan tambahan karena bukti-bukti yang ada masih harus diuji.

“Cuman diminta keterangan, karena bukti-buktinya masih perlu diuji,” jelasnya.

Terkait aktivitas Lisa di Instagram yang tampak normal kembali, John Boy menegaskan bahwa Lisa sudah bisa pulang dan beraktivitas seperti biasa.

“Sangat bisa,” katanya saat ditanya apakah Lisa sudah kembali ke Jakarta.

Proses pemeriksaan sendiri memakan waktu cukup panjang. Lisa baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 05.00 WIB.

“Jam 3 sore selesai jam 5 subuh,” ungkap John Boy mengenai durasi pemeriksaan yang mencapai lebih dari 14 jam. Dalam sesi tersebut, penyidik mengajukan 37 pertanyaan.