A-Z Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry: Modus Cek Fisik, Penistaan Agama Hingga Ada Intimidasi Jenderal

Syekh Ahmad Al Misry.
Syekh Ahmad Al Misry.

 Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry terus berkembang dan memicu perhatian luas publik. Fakta-fakta baru mulai terkuak setelah pelapor utama, Habib Mahdi Alatas, membeberkan kronologi serta dugaan modus operandi dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026.

Dalam keterangannya, Mahdi mengungkap bahwa dugaan tindakan tersebut tidak hanya menyangkut asusila, tetapi juga menyerempet isu serius lain seperti dugaan penistaan agama, intimidasi, hingga indikasi pelarian ke luar negeri. Scroll untuk informasi selengkapnya!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan kedok agama untuk mendekati korban yang sebagian besar merupakan santri laki-laki di bawah umur. Salah satu modus yang disebut adalah dengan menjanjikan beasiswa hafiz Alquran ke Mesir, namun disertai syarat yang tidak wajar.

"Dibilang 'yakin kamu mau? Ya udah saya cek fisik'. Buka baju, lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak," kata Habib Mahdi merujuk salah satu kejadian di Purbalingga, mengutip tayangan Youtube.

"Akhirnya disuruh buka celana, tadinya enggak mau. Termasuk mohon maaf, alat kelaminnya tuh dipegang," ujar Habib Mahdi menyambung.

Lebih lanjut, Mahdi juga mengungkap adanya dugaan penggunaan dalil agama secara menyimpang untuk membenarkan tindakan tersebut. Hal ini, menurutnya, bahkan terekam dalam sebuah video singkat yang kini dijadikan barang bukti.

"Si Syekh itu mengatakan 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti ini'," ucap Habib Mahdi dengan nada geram.

Tak hanya itu, korban juga disebut dipaksa menonton konten pornografi dengan narasi yang mencatut nama tokoh-tokoh besar dalam Islam.

"Disuruh nonton video porno, dibilang 'enggak apa-apa kok, kalau Imam Syafi'i dan Imam Maliki serta imam mazhab yang lain masih hidup, dia juga akan nonton!'" imbuhnya.

Kasus ini juga diwarnai dengan dugaan intimidasi terhadap pihak-pihak yang berusaha mengungkap kebenaran. Mahdi mengaku dirinya sempat mendapat tekanan dari sejumlah oknum, termasuk yang memiliki jabatan tinggi.

"Ke saya aja tuh ada Jenderal intimidasi saya. Ada yang eks purnawirawan, ada yang masih menjabat. Saya bilang 'Bang kita ketemu aja Bang. Ini lho buktinya, ini lho faktanya. Abang mau belain dia silakan, tapi Abang enggak usah ikut campur'," tutur pengasuh pondok pesantren tersebut.

Sementara itu, sosok ulama yang turut mendampingi pengungkapan kasus ini, almarhum Kang Rasyid, disebut juga sempat menerima ancaman sebelum meninggal dunia.

Di tengah proses hukum yang berjalan, terlapor dikabarkan telah berada di Mesir dengan alasan keluarga. Namun, pelapor menilai langkah tersebut berpotensi menghambat proses hukum.

Karena itu, Mahdi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk membuka kemungkinan penerbitan red notice melalui Interpol.

"Saya minta kepada Irjen Krishna Murti untuk senantiasa benar-benar menjadi atensi khusus. Kalau (tunggu) 14 Mei, saya yang capek. Mendingan silakan aja, entar paling red notice," katanya memastikan permintaan status buron Interpol segera diproses.

Mahdi menegaskan, langkah yang diambilnya bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan dorongan moral untuk melindungi korban, khususnya anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya enggak kenal korbannya, tapi tanggung jawab moral saya sebagai manusia terhadap anak-anak bangsa, saya harus belain. Ini benar-benar masalah asusila," imbuhnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.