Mulutmu Harimaumu! Pandji Pragiwaksono Tanggung Laporan Polisi dan Hukum Adat Imbas Lelucon Soal Toraja
Perkataan memang bisa menjadi bumerang, dan komika Pandji Pragiwaksono tengah merasakannya. Cuplikan video stand up lawasnya kembali viral lantaran memuat candaan mengenai tradisi pemakaman adat Toraja, Rambu Solo, yang dianggap menghina budaya leluhur masyarakat Sulawesi Selatan tersebut.
Dalam potongan rekaman tur Mesakke Bangsaku tahun 2013 yang beredar di media sosial, Pandji menyampaikan materi soal biaya besar upacara adat Toraja hingga tradisi menjaga jenazah di rumah sebelum dikuburkan. Isi lelucon itu disebut merendahkan ritual yang dianggap sakral. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
“Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal makaminnya pakai pesta yang mahal banget. Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya,” ungkap Pandji dalam video tersebut, dikutip Selasa 4 November 2025.
“Banyak yang nggak punya duit untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin aja gitu… Jenazahnya ditaruh aja di ruang TV… Nonton apapun di TV berasa horor,” lanjutnya.
Ucapan tersebut sontak memicu kemarahan publik. Sejumlah organisasi adat dan warga Toraja yang tersinggung bahkan melayangkan laporan polisi. Tidak berhenti di situ, Pandji juga akan menghadapi proses hukum adat yang diklaim wajib dijalankan di Toraja.
Sudah Minta Maaf, Pandji Akui Salah
Melalui unggahan resminya di Instagram, Pandji akhirnya memohon maaf kepada masyarakat Toraja. Ia mengaku memahami alasan publik tersinggung seusai berdiskusi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.
Dalam pernyataan lengkapnya, Pandji menuliskan bahwa ia menerima protes dan surat keberatan, lalu menyimpulkan bahwa materi lawasnya keliru.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” pungkasnya.
Pandji juga memastikan dirinya siap menjalani konsekuensi hukum penuh.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian secara adat disyaratkan berlangsung di Toraja. AMAN disebut siap memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan 32 wilayah adat.
“Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tutur Pandji.
Di akhir pernyataannya, Pandji berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi para komika—termasuk dirinya—agar tetap bisa mengangkat isu budaya tanpa melukai pihak mana pun.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekan,” tutup Pandji Pragiwaksono.