Inara Rusli Cabut Laporan, Insanul Fahmi Tetap Dipanggil Polisi Besok! Ada Apa?

Insanul Fahmi.
Insanul Fahmi.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi suami Wardatina Mawa itu, menyusul pencabutan laporan yang sebelumnya dilayangkan selebgram Inara Rusli.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah ini menjadi penting, untuk memastikan proses perdamaian yang diklaim telah tercapai benar-benar memenuhi syarat hukum.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo, menyampaikan bahwa kehadiran Insanul Fahmi diperlukan untuk mengonfirmasi pencabutan laporan sekaligus memastikan adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.

"Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice," kata Andaru, Senin, 19 Januari 2026.

Inara Rusli.

Menurut Andaru, keterangan Insanul Fahmi akan menjadi penentu langkah penyidik selanjutnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan dibawa ke forum gelar perkara guna menentukan apakah penanganan kasus dapat dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

"Jadi, besok Saudara Insanul Fahmi akan dipanggil, memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait proses pencabutan laporan dan perdamaian yang dilaksanakan antara kedua belah pihak," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian membenarkan selebgram Inara Rusli telah resmi mencabut laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Insanul Fahmi. Pencabutan laporan itu dilakukan langsung di Polda Metro Jaya, Senin siang, 29 Desember 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polizi Budi Hermanto mengatakan, Inara Rusli datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi.

“Iya benar hari ini sekira jam 13 datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” ujar Budi Hermanto, Selasa ,30 Desember 2025.

Untuk diketahui, Artis Inara Rusli kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025. Kedatangannya kali ini bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan melaporkan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa, atas dugaan penipuan.

Inara hadir bersama penasihat hukumnya, Hamrin. Ia menyebut kliennya diduga kuat menjadi korban tindakan yang merugikan, namun belum membeberkan secara rinci bentuk penipuan yang dimaksud.

"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Dimana kami menduga inisial IF. Karena disitu ada tipu muslihat yang ditemukan," kata Hamrin dikutip Selasa, 2 Desember 2025.