Film Pesta Babi Berujung Laporan Polisi, Tim Produksi Pertanyakan Perubahan Sikap Mama Sinta

Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Mama Sinta
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Mama Sinta

Polemik film dokumenter Pesta Babi kian memanas setelah tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya.

Di tengah proses hukum yang kini berjalan, Tim Kolaborasi Film Pesta Babi akhirnya menyampaikan sikap resmi. Mereka mengaku menghormati langkah yang ditempuh Mama Sinta, namun juga mengaku masih mencari tahu alasan di balik perubahan sikap tokoh adat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kolaborasi yang terdiri dari Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc menegaskan bahwa Mama Sinta selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Malind.

“Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung,” demikian dikutip dari keterangan resmi Tim Kolaborasi Pesta Babi, Selasa, 2 Juni 2026.

Mereka menegaskan tidak ingin publik menghakimi ataupun menyudutkan Mama Sinta atas langkah hukum yang diambilnya. Sebaliknya, tim mengaku berusaha memahami situasi yang terjadi setelah munculnya video pernyataan Mama Sinta yang beredar pada 23 Mei 2026 hingga akhirnya laporan polisi dibuat di Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Di sisi lain, Tim Kolaborasi Film Pesta Babi berharap perhatian publik tidak hanya tertuju pada polemik hukum yang berkembang, tetapi juga pada berbagai persoalan yang selama ini diangkat dalam perjuangan masyarakat adat di Papua.

“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Mama Sinta, resmi membawa persoalan film dokumenter Pesta Babi ke ranah hukum.

Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya karena merasa wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin.

Laporan itu telah diterima dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan pihak yang dilaporkan merupakan individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.

"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, eh ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," tuturnya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, laporan tersebut berkaitan dengan perlindungan hak dan kerahasiaan pribadi Mama Sinta yang diduga dilanggar lewat pemutaran film dokumenter itu.

"Oh, untuk kenapa dilaporkan, sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti press release resmi dari Polda Metro Jaya aja, karena itu sudah masuk kepada pokok perkara," katanya.