Komjen Dedi: Polisi Harus Pakai Otak, Otot, dan Hati Nurani saat Menegakkan Hukum
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya mengandalkan ketegasan, tetapi juga hati nurani.
Dalam arahannya kepada jajaran Reserse Kriminal Polri, Dedi memperkenalkan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas kepolisian.
Konsep tersebut disampaikan saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut Dedi, penegakan hukum tidak cukup hanya mengedepankan kemampuan teknis dan kekuatan dalam bertindak. Aparat penegak hukum juga harus memiliki empati serta kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat.
“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” kata dia.
Ia menjelaskan, konsep O2H menekankan keseimbangan antara kecerdasan, ketegasan, dan hati nurani dalam setiap proses penegakan hukum. Dengan begitu, kehadiran Polri diharapkan benar-benar mampu memberi rasa keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, serta kebermanfaatan.
Selain memberi arahan, Wakapolri turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri dari tingkat Mabes hingga Polsek atas kinerja mereka dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Menurut dia, berbagai capaian jajaran Reskrim di seluruh Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap stabilitas keamanan nasional sekaligus mendukung program Asta Cita pemerintah.
Bahkan, kata Dedi, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian dan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung sejumlah program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi.
Tak hanya itu, Rakernis Reskrim Polri 2026 juga disebut menjadi forum penting untuk memperkuat kualitas penyidik. Sebab, pembahasan dalam kegiatan tersebut mencakup aspek teknis, strategis, hingga penguatan integritas dan keimanan personel.
Dedi juga menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum di tingkat kewilayahan, mulai dari Polsek hingga Polda. Karena itu, pengawasan internal dan kualitas pelayanan disebut harus terus diperkuat.
“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tuturnya.
Di sisi lain, ia meminta seluruh jajaran lebih sensitif dalam menangani perkara perempuan dan anak serta terus menjaga integritas dalam setiap proses hukum.
Menurut Dedi, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi, yakni rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara setiap tahun. Kondisi itu membuat peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik menjadi perhatian serius Bareskrim Polri.
Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh personel Reskrim mempertahankan prestasi yang sudah diraih dan meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran.
“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.