Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Ini Rinciannya dan Kuota Haji per Provinsi
Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 resmi turun menjadi Rp 87,4 juta per jemaah, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 89,4 juta.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah, yang digelar di Kompleks Parlemen pada Rabu (29/10/2025).
Dari total biaya Rp 87,4 juta tersebut, porsi yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,19 juta, turun Rp 1,23 juta dibandingkan tahun 2025 (Rp 55,43 juta). Sementara sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penurunan Biaya karena Efisiensi, Bukan Pengurangan Layanan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, secara perhitungan, biaya haji 2026 semestinya naik sekitar Rp 2,7 juta akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah berhasil menekan kenaikan itu dengan melakukan efisiensi pada sejumlah pos pengeluaran.
“Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta, di antaranya karena nilai tukar rupiah yang melemah. Namun dengan merampingkan pos-pos pembayaran yang tidak perlu, BPIH tahun 2026 justru bisa ditekan Rp 2 juta,”
ujar Dahnil.
Ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi standar pelayanan bagi jemaah haji.
Wacana penurunan biaya haji ini juga telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu. Presiden menekankan pentingnya efisiensi penyelenggaraan haji agar biaya bagi masyarakat dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Kuota Haji 2026: Indonesia Dapat 221.000 Jemaah
Selain menetapkan BPIH, rapat Komisi VIII DPR juga memutuskan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2026 tetap berjumlah 221.000 jemaah.
Dari total itu, 203.320 jemaah dialokasikan untuk haji reguler, sementara 17.680 jemaah untuk haji khusus.
Pembagian kuota haji dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Dahnil, sistem ini memastikan pemerataan dan keadilan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
“Kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,”
kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).
Mulai tahun 2026, masa tunggu jemaah haji di seluruh provinsi diseragamkan menjadi 26 tahun. Kebijakan ini dimaksudkan agar nilai manfaat yang diterima calon jemaah juga setara, karena waktu tunggu kini sama panjang di seluruh wilayah.
Jawa Timur Paling Banyak Dapat Kuota Haji
Dalam pembagian kuota tahun 2026, Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan jatah haji reguler terbanyak, yakni 42.409 jemaah. Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan Jawa Barat (29.643 jemaah).
Lima provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Jawa Timur – 42.409 jemaah
- Jawa Tengah – 34.122 jemaah
- Jawa Barat – 29.643 jemaah
- Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
- Banten – 9.124 jemaah
Sementara itu, lima provinsi dengan kuota paling sedikit antara lain:
- Sulawesi Utara – 402 jemaah
- Papua Barat – 447 jemaah
- Kalimantan Utara – 489 jemaah
- Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah
- Maluku – 587 jemaah
Daftar Lengkap Kuota Haji Reguler 2026 di 34 Provinsi
- Jawa Timur – 42.409 jemaah
- Jawa Tengah – 34.122 jemaah
- Jawa Barat – 29.643 jemaah
- Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah
- Banten – 9.124 jemaah
- DKI Jakarta – 7.819 jemaah
- Sumatera Utara – 5.913 jemaah
- Lampung – 5.827 jemaah
- Nusa Tenggara Barat – 5.798 jemaah
- Aceh – 5.426 jemaah
- Sumatera Selatan – 5.354 jemaah
- Kalimantan Selatan – 5.187 jemaah
- Riau – 4.682 jemaah
- Sumatera Barat – 3.928 jemaah
- DI Yogyakarta – 3.748 jemaah
- Jambi – 3.576 jemaah
- Kalimantan Timur – 3.189 jemaah
- Sulawesi Tenggara – 2.063 jemaah
- Kalimantan Barat – 1.858 jemaah
- Sulawesi Tengah – 1.753 jemaah
- Bali – 1.698 jemaah
- Kalimantan Tengah – 1.559 jemaah
- Sulawesi Barat – 1.450 jemaah
- Bengkulu – 1.357 jemaah
- Kepulauan Riau – 1.085 jemaah
- Bangka Belitung – 1.077 jemaah
- Papua – 933 jemaah
- Maluku Utara – 785 jemaah
- Gorontalo – 608 jemaah
- Maluku – 587 jemaah
- Kalimantan Utara – 489 jemaah
- Papua Barat – 447 jemaah
- Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah
- Sulawesi Utara – 402 jemaah
Artikel ini tayang di KompasTV dengan judul Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp 54,19 Juta!
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.