Pembagian Kuota Haji 2026, Provinsi Jawa Timur Paling Banyak Capai 42.409 Jemaah

Ilustrasi jemaah haji saat berada dalam pesawat - Foto Dok Istimewa
Ilustrasi jemaah haji saat berada dalam pesawat - Foto Dok Istimewa

 Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pembagian kuota jemaah haji 2026 per provinsi. Adapun pembagian kuota itu disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

"Pada pasal 13 UU Nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU nomor 8 tahun 2019 bahwa menteri membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi dan kab/kota dengan pembagian kuota berdasarkan pada pertimbangan, satu yaitu proporsi jumlah penduduk muslim antar provinsi dan dua proporsi jumlah daftar tunggu  jemaah haji antar provinsi," ucap Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ilustrasi naik haji

Berdasarkan data yang dibeberkan Dahnil, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 42.409 jemaah. Data juga menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat.

Berikut alokasi kuota haji reguler 2026: 

1. Aceh: 5.426

2. Sumatera Utara: 5.913

3. Sumatera Barat: 3.928

4. Riau: 4.682

5. Jambi: 3.276

6. Sumatera Selatan: 5.895

7. Bengkulu: 1.354

8. Lampung: 5.827

9. Daerah Khusus Ibukota Jakarta: 7.819

10. Jawa Barat: 29.643

11. Jawa Tengah: 34.122

12. Daerah Istimewa Yogyakarta: 3.748

13. Jawa Timur: 42.409

14. Bali: 698

15. Nusa Tenggara Barat: 5.798

16. Nusa Tenggara Timur: 516

17. Kalimantan Barat: 1.858

18. Kalimantan Tengah: 1.559

19. Kalimantan Selatan: 5.187

20. Kalimantan Timur: 3.189

21. Sulawesi Utara: 402

22. Sulawesi Tengah: 1.753

23. Sulawesi Selatan: 9.670

24. Sulawesi Tenggara: 2.063

25. Maluku: 587

26. Papua: 933

27. Bangka Belitung: 1.077

28. Banten: 9.124

29. Gorontalo: 608

30. Maluku Utara: 785

31. Kepulauan Riau: 1.085

32. Sulawesi Barat: 1.450

33. Papua Barat: 447

34. Kalimantan Utara: 489