Harga Emas Antam Hari Ini 15 Mei 2026 Turun Rp 20.000, Kini Dibanderol Rp 2,819 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Mei 2026 Turun Rp 20.000, Kini Dibanderol Rp 2,819 Juta per Gram

 Harga emas hari ini produksi Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat (15/5/2026) pukul 08.25 WIB mengalami penurunan.

Harga emas turun sebesar Rp 20.000 per gram menjadi Rp 2.819.000 dari sebelumnya Rp 2.839.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang turut turun menjadi Rp 2.636.000 per gram. 

Bagaimana rincian harga emas Antam terbaru?

Berikut harga dasar emas batangan Antam berdasarkan pecahan gramasi:

  • 0,5 gram: Rp 1.459.500
  • 1 gram: Rp 2.819.000
  • 2 gram: Rp 5.578.000
  • 3 gram: Rp 8.342.000
  • 5 gram: Rp 13.870.000
  • 10 gram: Rp 27.685.000
  • 25 gram: Rp 69.087.000
  • 50 gram: Rp 138.095.000
  • 100 gram: Rp 276.112.000
  • 250 gram: Rp 690.015.000
  • 500 gram: Rp 1.379.820.000
  • 1000 gram: Rp 2.759.600.000.

Bagaimana ketentuan pajak saat membeli emas?

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Besaran pajak yang dikenakan bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dengan rincian:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif melalui kebijakan terbaru, di mana tarif pajak dapat ditekan menjadi 0,25 persen bagi pembeli yang mencantumkan NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

Bagaimana aturan pajak saat jual kembali emas?

Dalam transaksi jual kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, penjual juga dikenakan PPh Pasal 22.

Adapun tarif yang berlaku adalah:

  • 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP
  • 3 persen bagi penjual tanpa NPWP

Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima, sehingga penjual tidak perlu melakukan penyetoran pajak secara terpisah.

Bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah setiap saat
  • Perlu memahami selisih antara harga jual dan buyback
  • Memperhitungkan potongan pajak dalam setiap transaksi
  • Menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual.

Dengan memahami faktor-faktor tersebut, investor dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam bertransaksi emas.

Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dianggap relatif aman dan tahan terhadap inflasi.

Meski mengalami penurunan harga dalam jangka pendek, emas umumnya memiliki kecenderungan stabil dalam jangka panjang.

Dengan memantau perkembangan harga serta memahami mekanisme transaksi, masyarakat dapat memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi yang strategis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang