RI Dapat Kuota Haji 221 Ribu Tahun Depan, Segera Dibagi per Provinsi

Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan
Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan

 Kementerian Haji dan Umrah menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa, 30 September 2025. Dalam kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, menyebut Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu pada tahun 2026.

"Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi," ucap Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait pembagian kuota haji per provinsi. Irfan telah meminta persetujuan Komisi VIII DPR.

"Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi," kata dia.

Irfan mengatakan bahwa pembayaran nilai manfaat akan diberlakukan sama. Pun, antrean setiap daerah akan mendapat penyesuaian.

"Kemudian dari situ juga nanti akan sama juga pemberian atau pembayaran nilai manfaat, sama, tidak ada perbedaan," pungkasnya.

Ilustrasi naik haji

Ilustrasi naik haji

Di sisi lain, Irfan mengungkapkan, dengan menggunakan aturan di UU Haji dan Umrah, masa tunggu jemaah tidak akan lebih lama dari sebelumnya.

“Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” jelasnya.