Resmi, Segini Biaya Haji 2026, Lama Antrean, dan Jumlah Kuota Jemaah per Provinsi

biaya haji 2026, biaya haji 2026 reguler, masa tunggu haji, masa tunggu haji di 34 provinsi indonesia, Kuota Haji 2026, rincian biaya haji 2026, biaya perjalanan haji 2026, Resmi, Segini Biaya Haji 2026, Lama Antrean, dan Jumlah Kuota Jemaah per Provinsi

Presiden Prabowo Subianto baru saja menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026, Jumat (5/12/2025).

Besaran biaya haji 2026 ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang sebelumnya sudah diteken Presiden Prabowo pada 13 November 2025 lalu.

Dilansir dari laman , Jumat (5/12/2025), besaran Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, biaya pelayanan akomodasi di Makkah, biaya pelayanan akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.

Keppres tersebut juga merinci nilai manfaat yang diterima, untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6,69 triliun dan jemaah haji khusus sebesar Rp 7,2 miliar.

Biaya haji 2026

Berikut rincian biaya haji 2026 reguler yang perlu dibayar jemaah masing-masing embarkasi:

  1. Embarkasi Aceh: Rp 45.109.422
  2. Embarkasi Medan: Rp 46.163.512
  3. Embarkasi Batam: Rp 54.125.422
  4. Embarkasi Padang: Rp 47.869.922
  5. Embarkasi Palembang: Rp 54.206.922
  6. Embarkasi Kertajati: Rp 58.559.022
  7. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
  8. Embarkasi Yogyakarta : Rp 52.955.422
  9. Embarkasi Solo: Rp 53.233.422
  10. Embarkasi Surabaya: Rp 60.645.422
  11. Embarkasi Balikpapan: Rp 55.575.922
  12. Embarkasi Banjarmasin: Rp 55.538.922
  13. Embarkasi Makassar: Rp 55.893.179
  14. Embarkasi Lombok: Rp 54.951.822.

Lama antrean dan kuota jemaah haji masing-masing provinsi

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah merinci pembagian kuota jemaah haji untuk tahun 2026 dan lama antrean atau masa tunggu haji.

Dikutip dari (28/10/2025), Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa masa tunggu jemaah haji untuk tiap provinsi di Indonesia kini disamakan, yakni 26 tahun.

Masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.

biaya haji 2026, biaya haji 2026 reguler, masa tunggu haji, masa tunggu haji di 34 provinsi indonesia, Kuota Haji 2026, rincian biaya haji 2026, biaya perjalanan haji 2026, Resmi, Segini Biaya Haji 2026, Lama Antrean, dan Jumlah Kuota Jemaah per Provinsi

Fase pemulangan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah telah resmi berakhir dengan kepaulangan terakhir kloter KJT 28 dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Kamis (10/7/2025) pukul 23.27 Waktu Arab Saudi (WAS).

Sementara itu, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU) berikut daftar jumlah kuota jemaah haji reguler untuk tahun 2026:

  • Sumatera Utara: 5.913
  • Aceh: 5.426.
  • Sumatera Barat: 3.928
  • Riau: 4.682
  • Jambi: 3.576
  • Bengkulu: 1.357
  • Bangka Belitung: 1.077
  • Kepulauan Riau: 1.085
  • Sumatera Selatan: 5.354
  • Lampung: 5.827
  • Banten: 9.124
  • Jawa Barat: 29.643
  • DKI Jakarta: 7.819
  • DI Yogyakarta: 3.748
  • Jawa Tengah: 34.122
  • Jawa Timur: 42.409
  • Bali: 1.698
  • Nusa Tenggara Timur: 516
  • Nusa Tenggara Barat: 5.798
  • Kalimantan Barat: 1.858
  • Kalimantan Tengah: 1.559
  • Kalimantan Selatan: 5.187
  • Kalimantan Timur: 3.189
  • Kalimantan Utara: 489
  • Gorontalo: 608
  • Sulawesi Utara: 402
  • Sulawesi Tengah: 1.753
  • Sulawesi Tenggara: 2.063
  • Sulawesi Barat: 1.450
  • Sulawesi Selatan: 9.670
  • Maluku: 587
  • Maluku Utara: 785
  • Papua: 933
  • Papua Barat: 447.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota haji tahun 2026 paling banyak, yakni 42.409 jemaah.

Disusul provinsi Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan Jawa Barat (29.643 jemaah) yang melengkapi daftar tiga teratas.

Kemenhaj RI menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

Demikian daftar biaya haji 2026, lama antrean, dan jumlah kuota jemaah per Provinsi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang