Bantai Israel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Italia Terancam Sanksi FIFA
Laga Timnas Italia melawan Israel di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 diwarnai momen suporter menyoraki lagu kebangsaan Israel sebelum laga dimulai. FIFA dikabarkan tengah menyiapkan langkah tegas atas insiden tersebut.
Italia memetik kemenangan meyakinkan 3-0 pada laga yang digelar Selasa malam waktu setempat. Hasil itu sekaligus memupus harapan Israel untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Kini, peluang Israel benar-benar tertutup karena harus berharap Italia kalah di dua laga tersisa disertai selisih gol yang mustahil dikejar—15 gol.
Namun kemenangan Gli Azzurri disorot karena aksi ribuan penonton di stadion yang menyoraki lagu kebangsaan Israel jelang kick-off.
Menurut laporan media Italia, kejadian itu terjadi di tengah tensi tinggi imbas konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Sejak perang pecah pada Oktober 2023, lebih dari 70 ribu warga Gaza dilaporkan tewas akibat serangan Israel.
Pekan lalu, kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas akhirnya tercapai, termasuk pertukaran sandera di dalamnya.
Sebuah akun X (Twitter) bernama Il Grande Flagello mengunggah video suasana di stadion ketika lagu kebangsaan Israel dibanjiri siulan.
“Israele viene sommersa di fischi durante l'inno,” tulis akun tersebut — yang berarti Israel diselimuti siulan saat lagu kebangsaan berkumandang.
Konflik ini bermula ketika Hamas menyerang wilayah Israel dan menewaskan sekitar 1.200 orang, serta menyandera lebih dari 250 warga.
Sejak saat itu, serangan balasan Israel ke Gaza disebut-sebut sebagai bentuk genosida oleh Komisi PBB, dengan Gaza memenuhi tiga kriteria kelaparan ekstrem versi badan dunia tersebut.
Sikap publik Italia terhadap Israel memang sudah memanas sejak lama. Bahkan pada Agustus lalu, Asosiasi Pelatih Sepak Bola Italia (AIAC) mengirim surat terbuka yang meminta FIFA menangguhkan Israel dari seluruh kompetisi internasional.
Jika FIFA benar-benar turun tangan, Italia bisa mengikuti jejak Skotlandia. Pada 2021 lalu, Skotlandia dijatuhi denda sebesar £8.024 (sekitar Rp160 juta) usai fans mereka menyoraki lagu kebangsaan Israel dan menampilkan bendera Palestina di Hampden Park.
Kala itu, FIFA menilai aksi tersebut melanggar aturan terkait ketertiban dan keamanan pertandingan. “Gangguan selama lagu kebangsaan dan penggunaan simbol untuk menyampaikan pesan yang tidak pantas dalam acara olahraga,” bunyi pernyataan resmi FIFA saat itu.