Fakta Baru Bikin Geger! Arya Daru Disebut Puluhan Kali Check In dengan Vara

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Fakta mengejutkan kembali mencuat dalam proses audiensi antara pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), dengan Polda Metro Jaya.

Arya Daru disebut 24 kali check in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara, rekan kerjanya di Kemlu. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, usai mengikuti audiensi yang berlangsung tertutup di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 26 November 2025.

“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” kata Nicholay.

Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru (kanan)

Nicholay menjelaskan bahwa penyidik mengungkap informasi tersebut berdasarkan keterangan tiga saksi, yakni resepsionis hotel, sekuriti, dan pihak platform pemesanan hotel. Ketiganya menyatakan Arya Daru pernah beberapa kali check in hotel bersama Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

“Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Farah. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” ujarnya.

Selain Vara, pengacara keluarga juga meminta agar penyidik memperdalam pemeriksaan terhadap rekan kerja Arya lainnya, yaitu Dion. Terlebih, sehari sebelum ditemukan meninggal, Arya disebut pergi ke pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama keduanya.

“Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” tutur Nicholay.

Ia juga mengatakan akan menghadirkan ahli dalam gelar perkara sebagai pembanding. Meski audiensi digelar tertutup, Nicholay menyebut proses tersebut cukup baik meski berjalan cukup keras. Ia bahkan meminta agar media dihadirkan dalam audiensi, namun keinginan itu ditolak oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap seharusnya tadi media hadir supaya media meliput langsung apa sebenarnya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupin, tidak perlu ada yang disembunyikan. Tapi karena mereka berkeberatan, kami juga berkeberatan untuk tidak dihadirkan, akhirnya kami dengar hal terbaru apa yang ada dalam proses ini,” kata Nicholay.

Sebelumnya diberitakan, keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), tidak dapat menghadiri agenda audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 November 2025.

Ketidakhadiran keluarga disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Nicholay Aprilindo, yang mewakili istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, serta orang tua Arya, Subaryono.

“Di mana panggilan itu ditujukan kepada Ayahanda Almarhum, Pak Subaryono, dan Istri Almarhum, Meta Ayu. Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.