Kemenag Soroti Kekerasan di Masjid Agung Sibolga, Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mengecam keras aksi pengeroyokan yang terjadi di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, yang mengakibatkan tewasnya Arjuna Tamaraya (21).
Pengeroyokan ini dilakukan oleh lima warga setempat pada Jumat (31/10/2025) saat korban tengah beristirahat di dalam masjid.
"Tentunya kami berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban, bahkan juga menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan ini," terang Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag di Kemenag, Rabu (5/11/2025).
Arsad menegaskan bahwa aksi kriminal ini sangat tidak terpuji, terlebih lagi karena terjadi di tempat ibadah, yang seharusnya menjadi ruang suci.
Tegas terhadap Pelaku dan Seruan untuk Menjaga Keamanan
Kemenag RI juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan koridornya," ujar Arsad.
Selain itu, Arsad juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi setelah insiden ini. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah.
"Saya pikir ini kita membuka masjid yang penting tertib, agar mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid," kata Arsad.
Fungsi Masjid sebagai Tempat Beragam Kegiatan
Meski demikian, Arsad menekankan bahwa masjid memiliki fungsi lebih dari sekadar tempat ibadah.
"Masjid pada zaman Rasulullah memiliki berbagai fungsi, seperti tempat diskusi masalah kenegaraan dan menyelesaikan perkara. Bahkan, Rasulullah menerima kedatangan rombongan warga non-Muslim di masjid," jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa masjid bisa digunakan untuk berbagai kegiatan selama tetap menjaga kesucian tempat tersebut.
Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Arjuna Tamaraya
Pemuda Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok oleh lima warga setempat saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga.
Pengeroyokan ini berawal ketika para pelaku merasa tersinggung karena Arjuna tidak mengikuti perintah mereka untuk tidak beristirahat di dalam masjid.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang orang untuk beristirahat di masjid.
"Betul, tidak ada larangan istirahat di masjid. Pengeroyokan ini murni merupakan tindakan kriminal," tegas Suyatno saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (4/11/2025).
Menurut Suyatno, pihak kepolisian telah menangkap kelima pelaku yang berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).
Suyatno juga mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya belum mengetahui tujuan Arjuna saat datang ke masjid, ia datang untuk beristirahat.
"Kami tidak tahu (ke mana tujuan korban), tetapi tujuan dia adalah untuk beristirahat di masjid," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Pemuda di Sibolga Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi: Tak Ada Larangan Istirahat, Murni Kriminal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.