Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Penjarahan Uya Kuya, Jumlahnya Bikin Kaget

Massa rusak dan jarah rumah Uya Kuya
Massa rusak dan jarah rumah Uya Kuya

Tersangka penjarahan rumah anggota DPR RI Fraksi PAN nonaktif sekaligus artis Uya Kuya bertambah jadi. Totalnya jadi 15 orang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, mengatakan salah satu tersangka ternyata masih berusia belia. “Ada satu yang ABH (anak berhadapan hukum). Saat ini diberikan pembinaan di Sentra Handayani,” kata Alfian, Rabu, 10 September 2025.

Meski begitu, dia belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun, Alfian memastikan seluruh pelaku kini dalam proses hukum.

Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya

Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.

Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.