Heboh Teror Pocong Begal di Solok, Polisi Ungkap Faktanya

Ilustrasi pocong.
Ilustrasi pocong.

Kepolisian Resor Solok Kota, Sumatera Barat, memastikan informasi mengenai teror pocong begal yang beredar di media sosial dan meresahkan warga tidak benar atau hoaks.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota Inspektur Polisi Satu Daslucky Okyusran di Solok, Sabtu, mengatakan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami pastikan hoaks. Tidak ada sama sekali teror pocong seperti informasi yang tersebar di media sosial,” kata Daslucky.

Ia menjelaskan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota telah melakukan penelusuran atas isu yang muncul di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Kamis 4 Juni, namun tidak ditemukan bukti kejadian tersebut.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pengecekan langsung, tidak ditemukan kejadian seperti yang beredar,” ujarnya.

Daslucky mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berasal dari media sosial atau sumber tidak resmi.

Ia juga meminta warga tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” katanya.

Selain itu, Polres Solok Kota saat ini tengah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

“Sedang kami data akun-akun yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Satreskrim Kota Solok juga terus melakukan patroli. Namun jika sekiranya warga menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa langsung dilaporkan.

Sebelumnya, isu mengenai teror pocong yang mendatangi rumah warga di Kota Solok viral di media sosial. Kabar tersebut cepat meluas ke masyarakat di Kelurahan Tanah Garam sekitar pukul 23.00 WIB di Tanah Garam, Kamis 4 Juni 2026. (Ant)