TERPOPULER: Syekh Ahmad Al Misry Ditantang Mubahalah, Respons Dokter Kamelia Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Syekh Ahmad Al Misry.
Syekh Ahmad Al Misry.

 Berita mengenai Syekh Ahmad Al Misry ditantang mubahalah, sumpah terberat dalam ajaran Islam rupanya dilirik pembaca. Artikel ini sukses bertengger di deretan terpopuler, khususnya di kanal Showbiz. Respons dokter Kamelia usai Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara juga ikut disorot. 

Belum lagi soal profil Tsaqib pacar Adhisty Zara yang sekarang. Untuk membacanya dalam satu halaman, berikut rangkuman daftar berita terpopuler kanal Showbiz VIVA, dalam Round Up edisi Jumat, 24 April 2026. Yuk, scroll!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantah Lakukan Pelecehan! Syekh Ahmad Al Misry Ditantang Mubahalah, Sumpah Terberat dalam Ajaran Islam

Syekh Ahmad Al Misry (SAM)

Polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry terus berkembang dan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya membantah seluruh tuduhan, sang pendakwah kini justru ditantang untuk menempuh jalur spiritual ekstrem: mubahalah.

Respons Dokter Kamelia Usai Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Dokter Kamelia dan Ammar Zoni

Dokter Kamelia dan Ammar Zoni

Vonis 7 tahun penjara terhadap aktor Ammar Zoni memicu berbagai reaksi dari pihak terdekatnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah respons dari sang mantan kekasih, Dokter Kamelia, yang tampak berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada awak media usai persidangan.

Profil Tsaqib, Pacar Adhisty Zara yang Sekarang!

Adhisty Zara dan kekasihnya, Tsaqib.

Adhisty Zara dan kekasihnya, Tsaqib.

Nama Adhisty Zara kembali menjadi perbincangan setelah isu sensitif menyeretnya ramai di media sosial. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada dugaan kehamilan yang beredar, tetapi juga pada sosok pria yang disebut sebagai kekasihnya.

Resmi Jadi Tersangka Pelecehan, Korban Syekh Ahmad Al Misry Banyak di Bogor?

Syekh Ahmad Al Misry

Syekh Ahmad Al Misry

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry alias SAM kini memasuki fase baru. Setelah melalui proses gelar perkara, Bareskrim Polri secara resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Perkembangan ini menjadi titik penting dalam pengusutan perkara yang telah bergulir sejak akhir 2025.