Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Sambil Diborgol dan Ditutup Mata, Pengacara: Seperti Hambali Ya

Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

 Kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah pihak berwenang memindahkannya ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat, di mana Ammar tampak diborgol dan matanya ditutup sampai tiba di lokasi. 

Langkah ini menuai berbagai tanggapan, termasuk dari pihak kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang menilai perlakuan tersebut berlebihan dan tidak sesuai dengan asas peradilan yang berlaku. Scroll lebih lanjut yuk!

Pengacara Jon Mathias mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang diterima kliennya. 

"Kalau memang dia berlaku bersalah nanti, ya kita ya pasti kan menerima kalau itu yang terjadi karena dia kan sudah mencoreng, kalau terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai keputusan pengadilan," kata Jon Mathias, sata ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Jon Mathias membandingkan perlakuan terhadap Ammar dengan sosok Hambali, teroris kelas kakap yang ditangkap oleh FBI dan kini ditahan di Kamp Tahanan Teluk Guantanamo di Kuba. Berbeda dengan kasus Hambali yang begitu besar dan fenomenal, Jon Mathias menilai kesalahan Ammar Zoni tidak sebanding dengan perlakuan dan hukumannya.

"Apalagi kan kita lihat kan ya Ammar ini kan terkesan seperti Hambali ya. Hambali ditangkap oleh penyidik Amerika, FBI dulu. Matanya ditutup. Ya, kan matanya ditutup, dirantai ya kan, dibawa ke Guantanamo namanya kan? Penjara yang paling benar-benar seram. Nah, ini kan Ammar diperlakukan dan dipertontonkan dengan media gitu loh," jelasnya.

Ia menilai ada ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Sementara Ammar Zoni dibawa ke Nusakambangan dengan cara yang sangat ketat, Jon Mathias menilai ada banyak koruptor di Indonesia yang tidak diperlakukan demikian padahal sudah jelas melakukan pelanggaran hukum.

"Contohnya saja kan koruptor triliunan loh, belum ada yang digiring yang dirantai, ditutup matanya, dirantai itu digiring ke Nusakambangan. Masih bisa nyanyi-nyanyi lagi di Sukamiskin kan gitu. Nah, ini kan juga akan jadi pertanyaan publik nanti. Kok kenapa kok begitu kejamnya? Cuma ini kasus tingkat Polsek loh," tegasnya.