Ammar Zoni Tulis Surat Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Curhat Ada Pemerasan oleh Oknum
— Aktor Ammar Zoni menulis sebuah surat sebelum dirinya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Dalam surat yang dikirim kepada guru spiritualnya, Ustaz Derry Sulaiman, Ammar menyampaikan curahan hati sekaligus mengungkap adanya dugaan pemerasan oleh oknum selama menjalani masa tahanan.
Surat tersebut menjadi pesan terakhir Ammar sebelum resmi dipindahkan dari Rutan Salemba ke lapas berkeamanan tinggi itu.
Ustaz Derry mengungkapkan bahwa surat dari Ammar ia terima pada hari yang sama dengan proses pemindahan sang aktor.
“Suratnya tiga lembar bolak-balik. Aku baru share halaman pertama karena isinya sensitif, ada nominal angka pemerasan dari oknum,” ujar Ustaz Derry melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Dalam surat tersebut, Ammar menegaskan bahwa dirinya bukanlah bandar atau pengedar narkoba seperti yang ramai diberitakan.
Ia menulis bahwa dirinya hanyalah publik figur yang sedang berusaha menjalani pembinaan dengan harapan bisa segera pulang.
Dipindahkan Bersama Lima Warga Binaan Lain
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan enam warga binaan dengan kategori high risk ke Nusakambangan.
Ammar Zoni termasuk di antara enam orang tersebut, bersama lima warga binaan asal Jakarta lainnya yang terlibat kasus pengedaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) Dini Hari
Tiba di Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Menurut laporan resmi, Ammar Zoni dan rekan-rekannya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.
Mereka kemudian langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan maksimal.
Rika menjelaskan bahwa hingga kini sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Tujuan langkah ini adalah untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Pemindahan Dilakukan Dini Hari Sesuai SOP
Proses pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Pihak pemasyarakatan memastikan seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.