Psikolog Ungkap Dampak WFH Jumat bagi ASN, Risiko "Cognitive Offloading" Mengintai

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai Rabu (1/4/2026).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tensi geopolitik global di Timur Tengah yang menekan pasar energi dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan bahwa transformasi budaya kerja ini mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 6,2 triliun.
"Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Kekhawatiran fenomena long weekend terselubung
Meski menguntungkan dari sisi anggaran negara, kebijakan WFH di hari Jumat memicu perdebatan mengenai efektivitas kinerja abdi negara.
Penempatan jadwal WFH yang berhimpitan dengan akhir pekan dikhawatirkan menciptakan fenomena long weekend bagi ASN, yang berpotensi menurunkan output kerja.
Psikolog dari Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, menilai bahwa hari Jumat secara psikologis merupakan "hari transisi". Pada hari tersebut, energi mental pekerja biasanya sudah mulai bergeser dari fokus tugas menuju fase pemulihan (recovery).
Danti menyoroti adanya risiko cognitive offloading, di mana otak cenderung melepaskan beban tugas lebih cepat karena atmosfer rumah yang terlalu santai.
"Secara kognitif, otak cenderung melakukan offloading lebih cepat karena lingkungan rumah yang terlalu santai, yang berpotensi menurunkan ketajaman eksekusi tugas," ungkap Danti kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2026).
Jebakan Parkinson’s Law
Persoalan produktivitas ASN saat bekerja di ambang akhir pekan sangat bergantung pada regulasi diri (self-regulation) masing-masing individu. Danti memperingatkan adanya hukum psikologi kerja yang disebut Parkinson’s Law.
Dalam hukum ini, pekerjaan cenderung akan terus berkembang untuk mengisi waktu yang tersedia. Artinya, jika seorang ASN tidak memiliki target performa yang ketat di hari Jumat, durasi kerja tersebut hanya akan habis untuk menunda-nunda pekerjaan (prokrastinasi).
"Jadi jika seorang ASN tidak memiliki target yang jelas di hari Jumat, kemungkinan besar ia akan terjebak dalam prokrastinasi," tegas Danti.
Namun, di sisi lain, terdapat fenomena Zeigarnik Effect, yakni kecenderungan otak untuk terus memikirkan tugas yang belum selesai.
Hal ini justru bisa menjadi pemicu bagi karyawan untuk bekerja lebih fokus di hari Jumat agar bisa menikmati Sabtu dan Minggu tanpa beban "utang" pekerjaan.
"Booster" moral atau isolasi sosial?
Secara psikologis, WFH Jumat memberikan peningkatan otonomi yang berfungsi sebagai booster moral bagi pegawai.
Rasa dipercaya oleh institusi dapat meningkatkan motivasi intrinsik. Selain itu, WFH menjadi buffer (penyangga) stres akibat perjalanan komuter, sehingga efektif mencegah burnout jangka panjang.
Kendati demikian, Danti memberikan catatan kritis mengenai kualitas kolaborasi.
"Secara kualitas, kolaborasi spontan seperti diskusi singkat di meja kantor akan hilang. Dalam jangka panjang, jika koordinasi digital buruk, hal ini bisa menyebabkan isolasi sosial atau penurunan engagement terhadap visi organisasi," pungkasnya.
Pemerintah pun menekankan bahwa meski bekerja dari rumah, para ASN tetap dituntut untuk adaptif terhadap sistem pelaporan kinerja berbasis digital guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang