WFH Jumat untuk ASN, Sosiolog UI: Jangan Sekadar Pindah Kerja ke Rumah

pembelajaran jarak jauh, kebijakan WFH, WFH Jumat, WFH Jumat untuk ASN, Sosiolog UI: Jangan Sekadar Pindah Kerja ke Rumah, WFH bukan sekadar pindah tempat kerja, Dampaknya dinilai tidak besar, Kultur kerja perlu dibentuk, bukan diasumsikan, Tidak otomatis efisien, Perlu arah yang jelas

Wacana WFH hari Jumat untuk aparatur sipil negara atau ASN dinilai belum tentu mampu membentuk budaya kerja baru jika hanya dipahami sebagai pemindahan lokasi kerja dari kantor ke rumah.

Sosiolog Universitas Indonesia dari FISIP UI, Dr. Ida Ruwaida, M.Si., mengatakan pengalaman masa pandemi menunjukkan bahwa WFH dan pembelajaran jarak jauh atau PJJ lebih sering dipahami sebagai kondisi darurat.

Akibatnya, ketika situasi kembali normal, pola kerja masyarakat juga cenderung kembali ke kebiasaan lama.

“Fakta bahwa akan terbangun realitas baru pada masa Covid-19, ternyata kini kembali ke era lama karena kebijakan WFH maupun PJJ dimaknai sebagai kondisi darurat, bukan untuk membangun kultur baru,” kata Ida saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Menurut Ida, hal ini menjadi catatan penting ketika WFH Jumat kembali dibicarakan sebagai bagian dari kebijakan kerja.

Tanpa perubahan cara pandang, WFH Jumat berisiko hanya menjadi pengaturan teknis mingguan, bukan langkah untuk membangun pola kerja yang lebih adaptif.

WFH bukan sekadar pindah tempat kerja

Ida menilai WFH Jumat tidak cukup dilihat sebagai kebijakan memindahkan pekerjaan dari kantor ke rumah.

Kebijakan tersebut perlu dibaca bersama kesiapan institusi, cara pekerja memaknai jam kerja, dan budaya komunikasi di lingkungan kerja.

Jika pola kerja tetap mengikuti kebiasaan lama, WFH tidak otomatis membuat pekerjaan lebih efektif.

Sebaliknya, pekerja tetap bisa merasa terikat pada pola lama meski secara fisik tidak berada di kantor.

Dalam konteks ASN, Jumat juga memiliki karakter yang berbeda dibanding hari kerja lain.

Ida menjelaskan, sebelum wacana WFH ditetapkan, Jumat bagi sebagian ASN sudah dikenal sebagai hari krida atau hari yang relatif lebih santai.

“Bagi ASN, sebelum ditetapkan kebijakan WFH, Jumat adalah hari krida, hari relatif lebih santai,” ujar Ida.

Beberapa instansi, kata dia, mengisi Jumat dengan olahraga, pengajian, atau kegiatan lain.

Dampaknya dinilai tidak besar

pembelajaran jarak jauh, kebijakan WFH, WFH Jumat, WFH Jumat untuk ASN, Sosiolog UI: Jangan Sekadar Pindah Kerja ke Rumah, WFH bukan sekadar pindah tempat kerja, Dampaknya dinilai tidak besar, Kultur kerja perlu dibentuk, bukan diasumsikan, Tidak otomatis efisien, Perlu arah yang jelas

Ilustrasi WFH. Sosiolog UI menilai WFH Jumat untuk ASN tidak otomatis membentuk budaya kerja baru jika hanya dipahami sebagai pemindahan lokasi kerja dari kantor ke rumah.

Karena Jumat sudah memiliki ritme kerja yang berbeda, Ida menilai WFH pada hari tersebut tidak akan banyak memicu perubahan besar.

Menurut dia, dampaknya juga terbatas jika kebijakan itu hanya diberlakukan kepada ASN.

“Jika Jumat WFH hanya diberlakukan kepada ASN, menurut saya tidak terlalu berdampak karena persentase jumlah ASN kementerian atau lembaga negara di Jakarta khususnya relatif sedikit,” kata Ida.

Dengan kondisi itu, WFH Jumat dinilai belum cukup kuat untuk mengubah tatanan kerja maupun pola relasi dalam masyarakat secara luas.

Ida juga menilai kebijakan tersebut kecil kemungkinan mengubah pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan.

Apalagi, pada kalangan generasi muda di perkotaan, pemahaman mengenai isu gender mulai terbangun.

Kultur kerja perlu dibentuk, bukan diasumsikan

Ida mengingatkan, perubahan budaya kerja tidak bisa hanya diasumsikan akan terjadi karena seseorang bekerja dari rumah.

Kultur kerja baru perlu dibentuk melalui aturan, kebiasaan, dan pemahaman bersama.

Tanpa itu, WFH bisa tetap dipahami sebagai kelonggaran sesaat, bukan cara kerja yang memiliki standar dan tujuan jelas.

Hal ini juga berkaitan dengan cara masyarakat memaknai fleksibilitas.

WFH bisa dianggap sebagai ruang untuk bekerja lebih mandiri, tetapi juga bisa dipahami sebagai waktu yang lebih longgar.

Karena itu, menurut Ida, efektivitas WFH Jumat tidak bisa dilepaskan dari cara pekerja dan institusi membangun disiplin serta tanggung jawab kerja.

Tidak otomatis efisien

Ida juga menilai WFH Jumat belum tentu berdampak besar pada efisiensi.

Menurut dia, efisiensi tidak hanya ditentukan oleh lokasi kerja, tetapi juga faktor lain seperti gaya hidup.

“Sebab itu WFH Jumat tidak akan berdampak besar, apalagi mampu mengefisienkan anggaran, karena faktor lain yang perlu dilihat adalah kaitannya dengan gaya hidup,” kata Ida.

Jika WFH tidak diikuti perubahan budaya kerja, kebijakan itu berisiko hanya menjadi perubahan administratif.

Pekerja memang tidak datang ke kantor, tetapi cara bekerja, pola komunikasi, dan pemaknaan terhadap produktivitas tetap tidak banyak berubah.

Perlu arah yang jelas

Ida menilai WFH Jumat perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih jelas jika ingin menjadi bagian dari perubahan budaya kerja.

Kebijakan tersebut tidak cukup hanya mengatur tempat bekerja, tetapi juga perlu menjelaskan tujuan, batasan, dan cara mengukur efektivitasnya.

Tanpa arah itu, WFH Jumat berpotensi dipahami berbeda-beda oleh pekerja maupun institusi.

Sebagian bisa melihatnya sebagai fleksibilitas, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai hari kerja yang lebih longgar.

Karena itu, WFH Jumat untuk ASN tidak otomatis membangun budaya kerja baru.

Perubahan hanya mungkin terjadi jika WFH dipahami bukan sebagai kebijakan darurat atau kelonggaran sementara, melainkan sebagai bagian dari cara kerja yang lebih terarah dan disepakati bersama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang