Festival K-Pop Janji Hadirkan Member BTS Batal, Promotor Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp10 Miliar

Ilustrasi konser K-Pop.
Ilustrasi konser K-Pop.

 Gagalnya sebuah festival musik K-Pop berskala besar yang semula direncanakan berlangsung pada Oktober 2025, kini berujung ke ranah hukum. Acara yang disebut-sebut akan menghadirkan sejumlah idola Korea Selatan, termasuk salah satu member BTS, itu batal terlaksana tanpa kejelasan, meninggalkan kerugian besar bagi pihak promotor.

Salah satu promotor konser, Mataloka, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Laporan itu didaftarkan pada 11 November 2025 dengan nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Mataloka menduga adanya unsur penggelapan dana dalam kerja sama penyelenggaraan acara. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum membawa persoalan ini ke kepolisian, Mataloka mengklaim telah menempuh berbagai upaya persuasif. Dua kali somasi dilayangkan, disusul dengan tiga kali mediasi. Namun, seluruh langkah tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. Pihak terlapor disebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan dana yang telah disetorkan untuk keperluan festival.

Kasus ini menarik perhatian karena menyeret nama seorang oknum promotor senior yang dikenal luas di industri hiburan Tanah Air. Sosok tersebut memiliki reputasi panjang dalam mendatangkan artis-artis internasional ke Indonesia, sehingga kerja sama awalnya dibangun atas dasar kepercayaan terhadap rekam jejak profesional tersebut.

Perkembangan signifikan terjadi setelah kepolisian menggelar Gelar Perkara Khusus pada 22 Januari 2026. Dari proses tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan fakta, serta dugaan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal yang telah disepakati dalam kerja sama.

Kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian finansial yang tidak kecil. Total kerugian disebut mencapai sekitar Rp9,7 miliar atau hampir Rp10 miliar. Menurut Ilham, jumlah tersebut mencerminkan skala keseriusan kasus dan dampaknya terhadap kliennya.

Ilham kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin 2 Februari 2026 untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara pasca-gelar perkara. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif dan transparan.

“Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor,” kata Ilham Yuli Isdiyanto dalam keterangannya dikutip Jumat 6 Februari 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, kepercayaan kliennya kepada terlapor berangkat dari rekam jejak yang selama ini dikenal positif di industri hiburan. Namun, harapan tersebut berujung kekecewaan.

“Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan,” tambah Ilham.