Kesal Kematian Epy Kusnandar Jadi Bahan Gunjingan, Karina Ranau Lapor Polisi
Duka yang masih menyelimuti keluarga mendiang Epy Kusnandar rupanya harus kembali terusik oleh komentar pedas warganet. Sang istri, Karina Ranau, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang akun media sosial ke Polres Jakarta Selatan karena dianggap sudah melewati batas.
Karina mengaku selama ini memilih diam dan berusaha bersabar menghadapi berbagai komentar negatif yang ditujukan kepada dirinya maupun almarhum suami. Namun, kesabaran tersebut akhirnya habis lantaran komentar yang diterimanya dinilai sangat menyakitkan dan berdampak pada kondisi psikologis keluarga, terutama anaknya.
"Mungkin buat sebagian orang akan bilang 'ah lebay' melihat saya datang sama anak saya ke sana (Polres). Tapi apapun lah orang mau bilang apa, karena itu menyangkut psikologis anak saya dan juga keluarga," kata Karina Ranau, mengutip tayangan YouTube, Sabtu 16 Mei 2026.
"Karena terus terang saya memang datang karena selama ini sudah cukup sabar dengan yang namanya netizen," ujarnya.
Permasalahan itu bermula ketika Karina mengunggah sebuah video kenangan bersama almarhum Epy Kusnandar sebagai hadiah ulang tahun untuk putra mereka, Quentin. Video tersebut dibuat dari kumpulan dokumentasi lama yang disusunnya sendiri sebagai bentuk pelepas rindu terhadap sang suami.
Menurut Karina, proses membuat video itu bukan hal mudah. Ia bahkan meluangkan waktu sejak pagi demi menyusun potongan-potongan momen berharga bersama sang suami. Namun di tengah suasana emosional tersebut, muncul komentar kasar yang langsung melukai perasaannya.
"Ya itu sebagian dari pengobat hati saya gitu, saya edit sendiri dari pagi sampai saya ninggalin warung gitu saya susun gitu video, tapi tiba-tiba dikomen gitu sama dia," imbuh Karina.
"Dan itu sakit banget komennya, 'mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati'." tambahnya.
Tak hanya itu, Karina Ranau juga mengungkapkan bahwa akun yang sama sebelumnya pernah melontarkan komentar bernada pornografi. Hal itulah yang membuatnya mantap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Komentar sebelumnya juga ada kata yang termasuk pornografi. Makanya saya harus ke Polres. Saya pengin kasih pelajaran untuk manusia biadab ini," ucapnya.
Karina kemudian meluruskan anggapan sebagian orang yang menilai dirinya sengaja membuat konten tentang makam atau kenangan bersama Epy Kusnandar demi mencari keuntungan. Ia memastikan semua unggahan tersebut murni untuk mengabadikan kenangan, sesuai pesan sang suami semasa hidup.
"Momen itu jangan pernah hilang ya Bun, apapun yang terjadi. Sedikit pun momen itu harus diabadikan," kata Karina Ranau.
"Dan saya tidak mencari keuntungan dari konten-konten saya di makam. Saya enggak ada channel YouTube, saya enggak ada yang menghasilkan uang dari situ enggak ada. Hanya benar-benar saya mengabadikan itu," lanjutnya.
Karina Ranau menegaskan dirinya tidak menggunakan jasa pengacara dalam proses laporan ini. Ia mengaku hanya ingin mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara atas tindakan yang dianggap merugikan dan menyakiti keluarganya.
"Saya mau minta pertolongan karena saya merasa saya warga negara Indonesia pengin ada perlindungan gitu dari manusia-manusia seperti itu gitu," katanya.
Kini laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian. Karina pun memberikan waktu selama 3x24 jam kepada pemilik akun yang dilaporkan untuk meminta maaf secara langsung. Jika tidak ada itikad baik, ia memastikan proses hukum akan terus berjalan.
"Saya pengin hari ini press conference di sini, saya pengin kasih waktu 3x24 jam. Kalau akun itu tidak berusaha, tidak mencoba untuk menghubungi saya, tidak ketemu saya langsung, saya akan teruskan ini gitu," tandasnya.