Satu Keluarga di Jombang Disekap di Bangkalan, Istri Dicekik dan Anak 4 Tahun Dianiaya Pelaku

Nasib malang menimpa satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pasangan suami istri Anjar Andriyanto (29) dan ZR (25), serta putri mereka yang baru berusia 4 tahun, KAA, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan berat.
Aksi keji yang dipicu persoalan utang piutang bisnis rokok ilegal ini melibatkan lima orang pelaku. Para korban dijemput paksa dari rumah mereka di Jombang dan disekap di sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, sejak Minggu (1/3/2026).
Istri Dicekik, Anak 4 Tahun Dianiaya Pelaku
Kekerasan bermula saat para pelaku yang dipimpin oleh seorang perempuan berinisial NH (30) mendatangi rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. NH menolak permintaan Anjar untuk memberikan tenggat waktu pelunasan sisa utang sebesar Rp 25 juta.
Kemarahan NH berujung pada tindakan brutal terhadap istri dan anak Anjar. ZR dianiaya dengan cara dicekik dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Tidak berhenti di situ, NH juga menyerang KAA yang masih balita.
"Istri saya dicekik dan dibenturkan tembok, anak saya juga dicekik dan dicengkiwing (diangkat dengan satu tangan)," ungkap Anjar dengan raut wajah penuh keresahan saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Senin (2/3/2026) malam.
Anjar menambahkan, tangan anaknya ditarik ke atas dengan kasar hingga sang buah hati mengalami trauma hebat. "Istri dan anak saya juga dianiaya malam itu," imbuhnya pedih.
Modus Dibawa ke Pabrik Rokok
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku memaksa satu keluarga ini masuk ke dalam mobil. Meski Anjar sempat meminta tolong kepada tetangga, para pelaku berdalih akan membawa mereka ke pabrik rokok untuk menyelesaikan masalah keuangan secara kekeluargaan.
"Bilangnya nanti dipulangkan, ternyata tidak ke pabrik rokok, melainkan langsung dibawa ke Bangkalan dan disekap," jelas Anjar.
Selama dua hari penyekapan di Bangkalan, mereka dijaga ketat oleh dua orang pesuruh pelaku. Mirisnya, selama masa penyekapan tersebut, satu keluarga ini hanya diberi makan satu kali sehari.
Berawal dari Bisnis Rokok Ilegal
Persoalan ini berakar dari kerja sama bisnis rokok ilegal antara Anjar dan NH. Total transaksi mencapai Rp 95 juta, di mana Anjar telah membayar Rp 70 juta. Namun, sisa kekurangan sebesar Rp 25 juta yang belum bisa dilunasi menjadi pemicu aksi penculikan ini.
"Kerja sama baru saja, dua kali pengambilan dan baru kenal. Mereka minta lunas dalam waktu satu bulan, namun uang sebanyak itu saya tidak mampu, akhirnya disekap," pungkasnya.
Kebebasan satu keluarga ini bermula saat pelaku memberikan kesempatan kepada Anjar untuk memegang ponsel dengan tujuan mencari uang pelunasan. Kesempatan itu digunakan Anjar untuk menghubungi Polres Jombang secara diam-diam.
Polres Jombang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Socah dan Polres Bangkalan. Personel kepolisian bersama warga akhirnya melakukan penjemputan di lokasi penyekapan pada Senin malam.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini telah dilimpahkan kembali ke Polres Jombang karena lokasi awal kejadian (lokus perkara) berada di wilayah Jombang.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Jombang hingga meminta pihak keluarga untuk menjemput para korban. Kasus ini ditangani Polres Jombang karena dugaan tindak pidana penculikan diawali di sana," ujar Agung, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, ketiga korban telah dijemput oleh pihak keluarga untuk pulang ke Jombang, sementara Satreskrim terus mendalami keterlibatan saksi-saksi dan memburu para pelaku lainnya.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunMadura.com dengan judul Alasan Kasus Penculikan dan Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Dikembalikan ke Polres Jombang
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang