OTK Serang Toko Obat Keras di Pasar Rebo Pakai Petasan, Polisi Lakukan Penggerebekan

Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang tiga toko yang menjual obat keras di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur
Sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang tiga toko yang menjual obat keras di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur

Alasannya, karena kesal terhadap dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lokasi tersebut. Hal itu dibenarkan Kapolsek Pasar Rebo, Ajun Komisaris Polisi I Wayan Wijaya.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo diserang orang tak dikenal," kata dia, Selasa, 10 Maret 2026.

Dia menjelaskan, kios-kios di sana awalnya disewakan untuk usaha lain. Mulai dari penjualan kosmetik, perangkat telepon seluler, hingga kebutuhan rumah tangga, seperti tisu. Tapi, dalam praktiknya diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras tanpa izin.

"Awalnya, lokasi itu dipergunakan untuk usaha kosmetik, perangkat HP (handphone/telepon genggam) dan tisu. Tapi, kemudian disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras," kata dia.

Peristiwa penyerangan dengan petasan oleh orang tak dikenal itu terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026, malam. Toko itu tepatnya berada di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan PT Meiyume, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Tindakan pemuda yang menembaki toko obat dengan petasan itu bahkan viral di media sosial Instagram. Salah satunya dipostimg akun @infocibubur._ dan @info.jakartatimurr.

Pelaku penembak itu mengendarai sepeda motor dan berhenti sambil menyulutkan petasan yang kemudian diarahkan ke toko tersebut.

Salah satu pengendara sepeda motor yang sedang membeli harus menghindar ketika melihat petasan mengarah ke dirinya.

Tembakan pertama masuk ke dalam toko hingga meledak. Pemilik toko hanya bisa menunduk ketika diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

Tindakan pemuda itu dapat memicu kebakaran dari percikan api kembang api bila mengenai bahan mudah terbakar di dalam toko. Dari suara video itu, terdengar penembakan itu terjadi lantaran pelaku kesal karena toko obat tersebut belum juga tutup.

Orang yang merekam kejadian itu pun menduga toko obat itu di-backup oleh oknum aparat sehingga masih tetap berjualan.

Wayan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami pasti akan menindaklanjuti," kata Wayan.

Polsek Pasar Rebo pun telah menggerebek tiga toko penjual obat keras tersebut. Dia menyebutkan penggerebekan itu dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran obat tersebut.

"Kami dari Polsek Pasar Rebo menindaklanjuti dengan cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi, terutama di Jalan Raya Bogor, di depan PT Meiyume, di depan Mixue, dan lokasi ketiga di Jalan Lestari, Kalisari," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah obat yang diduga termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Secara keseluruhan, terdapat 15 papan obat daftar G yang diamankan dari kios-kios tersebut. Penggerebekan itu dilakukan dengan melibatkan pengurus lingkungan setempat, seperti RT dan RW, serta pemilik kios.

Polisi juga mengungkap salah satu kios di kawasan Jalan Raya Bogor itu sebenarnya sudah lama dilaporkan tutup oleh pemiliknya. Namun, para penjual diduga tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan pemilik kios, tempat tersebut sudah sekitar enam bulan tidak beroperasi secara resmi, namun para pelaku diduga membuka kios hanya dalam waktu singkat untuk menghindari pantauan petugas.

"Kios itu sudah lama tutup, informasi dari pemilik, kurang lebih sudah enam bulan. Tapi, mereka tetap kucing-kucingan, buka sekitar satu sampai dua jam, lalu tutup lagi," tutur Wayan. (Ant)