Polisi Ungkap Modus Baru Penjualan Obat Terlarang ke Pelajar di Tangerang, Dijual Lewat Toko Kosmetik dan Warung Sembako
Polres Metro Tangerang Kota memetakan modus peredaran obat-obatan terlarang yang menyasar kalangan pelajar. Para pelaku kini memanfaatkan toko kosmetik dan warung sembako untuk menjual barang haram tersebut, bahkan sebagian menggunakan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, jajarannya telah mengetahui pola baru peredaran obat terlarang tersebut dan berkomitmen menindak tegas para pelaku.
“Modus penjualan obat terlarang bagi pelajar melalui toko kosmetik maupun warung sembako sudah kita ketahui. Kita siap tindak tegas. Ini komitmen kita dari kepolisian bagi masyarakat yang telah melakukan pelaporan dan aspirasi,” ujar Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang, Kamis 30 Oktober 2025 dikutip Antara,
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan tindak kriminal, termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Polisi, kata dia, telah menyiapkan Call Center 110 yang dapat diakses tanpa biaya untuk menampung laporan warga.
“Call Center 110 siap merespons laporan masyarakat secara cepat dan tanpa biaya,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hari Muharram Firmansyah mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran narkoba, tawuran pelajar, hingga tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan keluarga, terutama dalam pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tawuran, narkoba, dan tindak kriminal,” ujar Kombes Raden.
Tokoh masyarakat RW 7 Karawaci Baru, Tangerang, Teuku Iwan Jayasyah, turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengantisipasi peredaran obat terlarang di kalangan pelajar. Ia berharap kerja sama antara aparat dan warga dapat terus diperkuat.
“Sinergisitas antara kepolisian dan warga harus terus ditingkatkan agar lingkungan kita tetap aman dan harmonis,” tambah Teuku Iwan. (Ant)