KPK Ungkap Tiga Skandal Korupsi dalam 48 Jam di Bea Cukai, Pajak, dan Pengadilan

Bea Cukai, Pajak, Operasi Tangkap Tangan, Pengadilan, korupsi, KPK Ungkap Tiga Skandal Korupsi dalam 48 Jam di Bea Cukai, Pajak, dan Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menunjukkan aksi tegas dengan menyibak tiga skandal korupsi yang melibatkan berbagai instansi dalam kurun waktu hanya 48 jam.

Tindakan ini dimulai dengan penggerebekan yang dilakukan di lokasi Bea Cukai di Lampung dan Jakarta, di mana sejumlah pejabat ditangkap terkait dengan praktik gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Langkah ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap pintu masuk barang internasional kini menjadi perhatian utama lembaga antirasuah tersebut.

Setelah penggerebekan ini, tim KPK segera melanjutkan operasi ke Kalimantan Selatan, menangkap pejabat dari Kantor Pajak di Banjarmasin.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, terungkap adanya dugaan suap yang berkaitan dengan rekayasa kewajiban pajak oleh perusahaan besar di wilayah tersebut.

Serangkaian operasi ini diakhiri dengan penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam pengaturan vonis pada perkara perdata, dan menambah catatan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

OTT di Bea Cukai Jakarta dan Lampung

KPK melakukan OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan Lampung, pada Rabu (4/2/2026), dilansir dari .

Dalam operasi ini, KPK menangkap sekitar puluhan orang yang diduga terlibat dalam korupsi pada sektor impor barang.

Hal ini menarik perhatian publik karena KPK berhasil menyita uang tunai miliaran rupiah serta sejumlah emas sebagai barang bukti.

Dari operasi ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga pejabat Bea Cukai dan tiga perwakilan dari pihak swasta.

Di antara para pejabat tersebut terdapat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan di DJBC, serta pejabat-pejabat di seksi intelijen.

Sedangkan dari pihak swasta, tersangka berasal dari PT Blueray Cargo, termasuk pemilik dan pengurus dokumen impor.

Salah satu tersangka, pemilik PT Blueray, saat ini masih buron dan KPK meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK mengungkapkan modus operandi yang melibatkan pengaturan agar barang impor yang tidak sesuai dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang semestinya.

OTT di Banjarmasin

Di hari yang sama, KPK juga melaksanakan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, seperti dilansir dari , Jumat.

OTT KPK di KPP Banjarmasin mengenai suap restitusi pajak yang dilakukan oleh Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

OTT ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan oleh pihak swasta ke KPP Banjarmasin.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Venasius Jenarus Genggor dari PT BKB sebagai tersangka pada 5 Februari 2026.

Penetapan ini berdasarkan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dalam pengajuan dan pencairan restitusi PPN dari perusahaan sawit tersebut.

OTT di Depok

Selanjutnya, sasaran KPK adalah pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok yang ditangkap pada Kamis (5/2/2026) malam.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono mengatakan, ada tiga pejabat yang ditangkap dalam OTT KPK berdasarkan informasi yang dia terima.

"Informasi yang saya terima itu (yang ditangkap) wakil, ketua, dan juru sita," ucap Hery saat menyambangi kantor PN Depok.

Dilansir dari , penangkapan ini berhubungan dengan dugaan transaksi suap untuk memfasilitasi perkara sengketa lahan yang sedang berlangsung.

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati adanya "delivery" uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum, yang menandakan adanya transaksi ilegal.

Dalam operasi senyap yang menyasar PN Depok ini, uang sebanyak ratusan juta rupiah disita oleh KPK.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada hari OTT dilakukan. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang