Purbaya Buka Suara soal OTT KPK ke Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua instansi naungan Kemenkeu.

Keduanya yakni di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, dan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta. Purbaya menegaskan, masalah korupsi semacam itu tentunya memang harus ditindak secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai yang bermasalah, ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang ada," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Namun, Purbaya memastikan bahwa pihaknya akan tetap memberikan pendampingan kepada para pegawai Kemenkeu yang terlibat OTT tersebut. Meskipun, Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi hukum.

"Tapi saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan," ujar Purbaya.

"Tapi tidak dalam intervensi hukum. Kita cuma temenin aja sampai prosesnya selesai," ujarnya.

Diketahui, KPK telah melakukan OTT di dua lokasi hari ini, yakni di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta dan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, kedua OTT yang dilakukan KPK hari ini bukan dalam satu rangkaian kasus yang sama.

“Jadi hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta. Beda kasus," ujarnya.