Catat Nomornya, Ini Cara Kirim Aduan “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Cukai
Masyarakat kini memiliki saluran langsung untuk menyampaikan keluhan terkait layanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat bisa mengirimkan pesan lewat aplikasi WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600 mulai Rabu (15/10/2025).
“Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa lapor Pak Purbaya nomernya ini,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu.
Purbaya menjelaskan, nomor tersebut bukan hanya untuk menyampaikan keluhan pelayanan, tetapi juga untuk melaporkan apabila ada pegawai Ditjen Pajak atau Bea Cukai yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu,” ucapnya.
Sistem pengaduan ini dilengkapi dengan respons otomatis untuk menanggapi setiap laporan yang masuk. Pengirim hanya perlu mengisi data diri seperti nama lengkap dan alamat email sebelum menyampaikan aduan.
Menurut Purbaya, semua laporan yang diterima akan melalui proses validasi sebelum ditindaklanjuti.
“Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan. Bener nggak nih atau cuma nyapek-nyapekin saya saja. Komplain sana, komplain sini tahu-tahu enggak ada. Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh,” jelasnya.
Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja dua direktorat jenderal tersebut yang berperan penting dalam penerimaan negara.
Cara Melapor ke “Lapor Pak Purbaya”
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pajak dan bea cukai, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
- Kirim pesan ke nomor 0822-4040-6600 (layanan resmi “Lapor Pak Purbaya”).
- Isi identitas diri dengan mencantumkan:
- Nama lengkap
- Alamat email aktif
- Tuliskan laporan atau keluhan secara jelas, lengkap, dan sopan.
- Sistem akan menanggapi otomatis untuk memverifikasi laporan Anda.
- Setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi.
- Laporan yang valid akan diteruskan ke tim khusus di Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
- Tindak lanjut dilakukan maksimal, hingga masalah yang dilaporkan benar-benar selesai.
Ribuan Pesan Masuk, Mayoritas Aduan Soal Bea Cukai
Hingga kini, layanan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan WhatsApp dari masyarakat. Dari jumlah itu, 13.285 di antaranya merupakan aduan dan sisanya berupa pesan dukungan.
“15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat.
Sebagian besar laporan tersebut menyoroti perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dianggap tidak mencerminkan integritas aparatur negara.
Salah satu aduan yang dibacakan Purbaya datang dari seorang wiraswasta yang merasa tidak nyaman melihat sekelompok petugas Bea Cukai sering berkumpul di jaringan kedai kopi ternama sambil membicarakan urusan pribadi.
“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” bunyi laporan yang dibacakan Purbaya di hadapan awak media.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan dirinya tidak akan menolerir praktik semacam itu.
“Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” tegasnya.
Aduan Lain: Rokok Ilegal dan Pengawasan Lemah
Selain soal perilaku oknum pegawai, sejumlah pengaduan juga menyinggung soal maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam laporan itu disebutkan, pengawasan aparat Bea Cukai di daerah tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah karena lebih sering menindak pedagang kecil ketimbang distributor besar.
“Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini,” ujar Bendahara Negara itu, membacakan laporan lainnya.
Purbaya memastikan laporan-laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk memilah dan menyelesaikan masalah yang masuk.
“Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.