Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM 4 Jam, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda, Senin (16/3/2026).
Dari penggeledahan itu, mereka mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Dokumen dan barang bukti elektronik diamankan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan tim penyidik membawa sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan.
"Tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Toni, dikutip dari Tribun Kaltim, Senin (16/3/2026).
Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WITA hingga selesai pada pukul 19.13 WITA.
Selama proses tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang berkaitan dengan dokumen pertambangan.
Penggeledahan untuk kumpulkan alat bukti
Toni menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna kepentingan pembuktian perkara.
Langkah hukum tersebut mengacu pada Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Melalui proses ini, penyidik berupaya membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan disita secara resmi oleh tim penyidik tindak pidana khusus untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Dugaan terkait aktivitas pertambangan
Kejati Kaltim menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.
"Kasus ini mencuat akibat adanya dugaan ketidakbenaran penambangan (batubara) yang dilakukan oleh CV AJI," sebut Toni.
Namun, pihak Kejati Kaltim belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
"Kami akan sampaikan terkait hal ini nantinya. Sabar dulu ya," ujar Toni, dikutip dari Tribun Kaltim, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan.
"Kami masih terus kembangkan dan nantinya akan kembali kita update lagi. Yang jelas dugaan korupsi sektor pertambangan," katanya.
Selain itu, terdapat informasi yang berkembang di lapangan terkait dugaan perizinan di sektor tambang.
Namun, hal tersebut belum dikonfirmasi secara menyeluruh oleh pihak Kejati Kaltim.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diperiksa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM Samarinda Terkait Dugaan Korupsi Tambang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 5 Fakta Penggeledahan Dinas ESDM Kaltim, Kejati Bidik Dugaan Korupsi Tambang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang