Diperiksa 7 Jam, Jaksa Cecar Wakil Wali Kota Bandung Erwin 28 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mencecar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dengan 28 pertanyaan selama tujuh jam pemeriksaan pada Kamis, 30 Oktober 2025, kemarin. Kejari melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah, menyusul pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
"Sejauh ini, tim kami masih bekerja di lapangan. Proses ini memang memerlukan waktu karena cukup panjang, bisa berbulan-bulan. Namun yang pasti, semua langkah ini dilakukan demi terwujudnya Bandung yang lebih baik dengan prinsip utama good governance," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Irfan Wibowo di Bandung, Jumat, 31 Oktober 2025.
Irfan mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penetapan terhadap sejumlah temuan. Ia menjelaskan, proses penetapan ini berkaitan dengan penguatan alat bukti yang kini sedang dianalisis oleh penyidik.
"Penetapan itu nanti terkait alat bukti yang sedang kami lengkapi dan optimalkan. Sebelumnya memang ada aktivitas bisnis tertentu yang sedang kami telusuri lebih jauh. Kami juga sudah memanggil beberapa pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara ini," ujarnya
Menurut Irfan, penyidik Kejari Bandung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk memperkuat proses penyidikan. Ia memastikan proses penyelidikan masih berlangsung intensif di lapangan.
"Semua proses berjalan sesuai prosedur. Kami tidak menuduh atau mengancam siapa pun, tapi memastikan bahwa setiap langkah hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel," ungkapnya
Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa penyelidikan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan penegakan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang clean and good governance. Kalau Bandung ingin maju, maka tata kelola pemerintahannya juga harus kuat dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan," tutupnya.
Laporan: Cepi Kurnia, tvOne