Diperiksa Kembali Selama 1,5 Jam, Ustaz Evie Effendi Belum Jadi Tersangka

Ustaz Kondang asal Bandung Evie Effendi
Ustaz Kondang asal Bandung Evie Effendi

Pemeriksaan Ustaz Kondang di Bandung itu berlangsung 1,5 Jam saja, namun demikian belum ditetapkan tersangka. Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi kembali.

Pengacara Rio Damas Putra saat dampingi korban KDRT ustaz Evie di Polrestabes Bandung

"Benar telah dilakukan pemeriksan tadi pagi hanya belangsung 1,5 Jam, sebelum Jumat sudah selesai," kata Kasatreskrim, Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, Jumat (3/10/2025).

AKBP Abdul  Rahman, mengatakan korban sendiri selaku anak Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib dan sejumlah saksi memang sudah dilakukan  pemeriksaan pada pekan kemarin.

"Dan kasus ini  sudah naik ketahap penyidikan," katanya.

Diketahui korban selaku anak Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib melaporkan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)