Top 5+ Bandara Berstatus Internasional Lagi, Salah Satunya Bangka Belitung
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan lima bandar udara kembali berstatus internasional pada awal 2025.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 dan KM 30 Tahun 2025, sehingga jumlah bandara internasional di Indonesia kini mencapai 22 dari sebelumnya 17 bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antarnegara, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penetapan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, potensi angkutan udara luar negeri, serta keterkaitan dengan sistem transportasi antarmoda,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
5 bandara yang kembali berstatus internasional
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025:
- Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang, Sumatera Selatan
- Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin – Bangka Belitung
- Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani – Semarang, Jawa Tengah
Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2025:
- Bandar Udara Syamsuddin Noor – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
- Bandar Udara Supadio – Pontianak, Kalimantan Barat
Lima bandara tersebut sebelumnya sempat kehilangan status internasional pada April 2024, ketika Kemenhub mencabut status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024.
Kriteria penetapan sebagai bandara internasional
Status internasional diberikan berdasarkan kajian komprehensif yang meliputi potensi lalu lintas udara, target pertumbuhan rute internasional, kedekatan dengan bandara internasional lain, keterkaitan moda transportasi, kesiapan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina, serta kelayakan teknis dan operasional sesuai standar keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan (3S1C).
Kemenhub menegaskan bahwa penetapan ini akan terus dievaluasi secara berkala. Jika performa bandara tidak memenuhi standar, status internasional dapat ditinjau kembali.
Dengan penambahan ini, pemerintah berharap pemerataan akses udara internasional dapat semakin merata dan kompetitif di seluruh wilayah Indonesia.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!