Karhutla Meluas, Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 10 Februari 2026

Bupati Aceh Barat, Status Darurat Bencana, Karhutla Meluas, Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 10 Februari 2026

 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026.

Penetapan ini dilakukan menyusul meluasnya kebakaran lahan di sejumlah wilayah yang hingga awal Februari telah mencapai total 57,7 hektare.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat.

Status darurat ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya secara lebih optimal dalam upaya penanggulangan bencana.

Apa Dasar Penetapan Status Darurat Karhutla di Aceh Barat?

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menjelaskan bahwa penetapan status darurat bencana dilakukan berdasarkan hasil kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat.

Kajian tersebut menyimpulkan telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Penetapan ini sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 Tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat,” kata Tarmizi dalam keterangan yang diterima Selasa (3/2/2026) dikutip dari Antara.

Berdasarkan laporan BPBD, kebakaran hutan dan lahan terjadi di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Johan Pahlawan, Woyla, Woyla Barat, Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, dan Kaway XVI.

Penyebaran titik api di berbagai wilayah tersebut dinilai berpotensi terus meluas apabila tidak segera ditangani secara intensif.

Wilayah Mana Saja yang Terdampak Kebakaran Lahan?

Bupati Aceh Barat, Status Darurat Bencana, Karhutla Meluas, Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 10 Februari 2026

Foto udara kebakara di kawasan lahan gambut ujong beurasok Desa Lapang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Minggu (18/1/2026). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat menyebutkan kebakaran lahan gambut yang terjadi sejak Kamis (15/1) meluas dari lima hektar menjadi 8,5 hektar setengah yang tersebar di Desa Suak Raya dan Desa Lapang akibat angin kencang dan sulitnya sumber air serta akses jalan menuju lokasi kebakaran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

BPBD Kabupaten Aceh Barat mencatat, hingga Selasa (3/2/2026), total luas lahan yang terbakar telah mencapai 57,7 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan dan desa sebagai berikut:

  • Kecamatan Johan Pahlawan:
    • Desa Suak Raya seluas 10,5 hektare
    • Desa Lapang (Dusun Ujong Beurasok) seluas 9,5 hektare
    • Desa Suak Nie seluas 10 hektare
  • Kecamatan Meureubo:
    • Desa Alue Peunyareng seluas 1 hektare
    • Desa Ujong Tanoh Darat I seluas 0,5 hektar
    • Desa Ujong Tanoh Darat II seluas 0,5 hektare
    • Desa Ranto Panyang Timur seluas 2 hektare
  • Kecamatan Bubon:
    • Desa Peulanteu seluas 6,2 hektare
    • Desa Blang Luah seluas 4 hektare
  • Kecamatan Woyla: Desa Aron Baroh seluas 0,5 hektare
  • Kecamatan Woyla Barat: Desa Blang Cot Rubek seluas 1,5 hektare
  • Kecamatan Kaway XVI: Desa Meunasah Rambot seluas 11,5 hektare.

Apa Dampak Karhutla bagi Masyarakat Aceh Barat?

Bupati Tarmizi menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah munculnya kabut asap di sejumlah wilayah.

Kabut asap tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari warga, termasuk kegiatan belajar mengajar.

Aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, terpaksa diliburkan sementara guna melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

Selain gangguan aktivitas, karhutla juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup signifikan, khususnya di sektor kehutanan dan pertanian.

Banyak lahan produktif yang terbakar, sehingga menyebabkan tanaman rusak dan gagal panen.

“Dampak lain yang ditimbulkan bencana Karhutla, yaitu banyaknya kabut asap dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian,” kata Tarmizi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang