BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 19 Maret 2026
Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim hujan 2026.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua dan berlaku sejak 20 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan BMKG yang memprediksi intensitas hujan tinggi pada awal 2026.
Status siaga ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Diperpanjang
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryanta, mengatakan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG, Januari dan Februari 2026 diperkirakan menjadi puncak musim hujan.
Pada dasarian dua, curah hujan diproyeksikan berada pada kategori menengah hingga tinggi, sementara dasarian tiga diperkirakan hingga menengah.
“Ini sudah perpanjangan juga terkait dengan SK Darurat ini (status siaga bencana hidrometeorologi).
Itu kan sebagai langkah antisipatif ya, bagaimana kita menghadapi bencana hidrometeorologi. Lebih baik kita siap daripada tergagap,” katanya, Minggu (11/1/2026).
Imbauan Kewaspadaan kepada Masyarakat
BPBD DIY mengimbau masyarakat untuk melakukan identifikasi potensi bencana di lingkungan masing-masing, baik secara mandiri maupun komunal.
Warga diminta mengamati kondisi pohon-pohon di sekitar permukiman dan segera melakukan pemangkasan jika ditemukan pohon rapuh.
“Karena beberapa kali kejadian pohon tumbang itu justru yang menimbulkan korban jiwa. Jadi kelihatannya kita agak menyepelekan ya, tetapi kemudian ternyata malah merenggut korban jiwa,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta membersihkan saluran drainase agar aliran air tetap lancar saat curah hujan tinggi.
BPBD DIY turut mengimbau warga melaporkan tanda-tanda rekahan tanah di lingkungan sekitar melalui relawan di tingkat kalurahan maupun langsung ke BPBD.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan asesmen oleh BPBD kabupaten/kota setempat. Dari asesmen itu, langkah penanganan lanjutan akan ditentukan sesuai tingkat risiko.
Menurut Ruruh, kesadaran masyarakat terhadap risiko bencana mulai meningkat.
“Masyarakat sudah mulai sadar bahwa kita hidup di wilayah yang memang potensi bencananya cukup lumayan. Sehingga bagaimanapun kita harus selalu menjaga lingkungan dan selalu waspada terhadap situasi cuaca yang kita hadapi. Kalau terjadi apa-apa segera sampaikan ke saluran-saluran informasi, agar segera bisa kita tindaklanjuti,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul “Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Diperpanjang Hingga 19 Maret 2026”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang