Bupati Aceh Barat: Surat Tidak Sanggup Tangani Bencana Syarat Terima Bantuan dari BNPB

Bupati Aceh Barat, Tarmizi
Bupati Aceh Barat, Tarmizi

 Bupati Aceh Barat, Tarmizi mengatakan 'surat tidak mampu menangani bencana' di wilayahnya yang dia tandatangani pada akhir November 2025 lalu, merupakan permintaan dari lembaga penanganan bencana.

"Surat itu (ketidakmampuan tangani bencana) diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB," kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Senin, 8 Desember 2025

Tarmizi mengatakan surat tersebut diminta oleh lembaga penanganan bencana kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat sebagai syarat agar Kabupaten Aceh Barat mendapatkan bantuan logistik bagi korban banjir dari BNPB.

Surat itu memuat pernyataan pemkab tidak sanggup mengatasi bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Rabu 26 November 2025 lalu. "Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan dari BNPB," ujar Tarmizi.

Faktanya, terang Tarmizi, pemerintah daerah mampu menangani bencana di daerah setelah pihaknya bersama Forkompimda mengerahkan sejumlah personel guna membantu mengatasi bencana banjir bandang yang dialami  masyarakat di 10 kecamatan di Aceh Barat.

Bentuk penanganan yang telah dilakukan antara lain membersihkan jalan yang tertutup kayu dan lumpur, membersihkan fasilitas umum yang tertutup lumpur, hingga menerobos kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, yang saat ini menyebabkan 40 KK di kawasan itu terkurung akibat kerusakan jalan akibat banjir bandang.

Tarmizi mengatakan pemda bukan tidak mampu menangani bencana, namun tidak mampu memperbaiki semua infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir bandang di Aceh Barat mencapai Rp203 miliar lebih, karena telah merusak berbagai sarana dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, jembatan gantung, aneka fasilitas umum, serta ratusan rumah warga, termasuk sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya.

Pemkab Aceh Barat, lanjutnya, saat ini juga terus berupaya mendistribusikan bantuan ke masyarakat yang terdampak bencana, termasuk telah mendirikan dapur umum di lokasi bencana guna membantu masyarakat mendapatkan pasokan makanan saat tanggap darurat.

"Bukan daerah tidak mampu menangani bencana, kalau untuk pembersihan lokasi banjir pengiriman bantuan kita mampu. Kalau memperbaiki kerusakan pasca-bencana jelas tidak mampu, karena daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu, Rp203 miliar itu sangat besar," kata Bupati Aceh Barat Tarmizi.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah surat resmi dari sejumlah kepala daerah di Aceh termasuk Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Dalam surat tersebut, Haili Yoga menyatakan Pemda tak mampu menangani darurat bencana akibat banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah. 

Surat dengan nomor 360/565/BPBD/2025 itu ditandatangani langsung oleh Haili Yoga pada tanggal 27 November 2025. Dalam surat itu, dia menyebut dampak bencana hidrometeorologi telah melampaui kapasitas penanganan oleh pemerintah daerah. 

Terlebih, bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh Tengah telah menelan 15 korban jiwa hingga menyebabkan tiga ribu lebih warga mengungsi. 

"Dampak dari bencana tersebut telah menclan korban jiwa setanyak 15 orang, 3123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang hingga tanah longsor," kata Haili dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip Minggu, 30 November 2025. (ant)