Sumbar Perpanjang Status Darurat Bencana, Puluhan Ribu Warga Masih Mengungsi

Kondisi dan dampak terkini pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang
Kondisi dan dampak terkini pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang

 Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Selasa, 9 Desember 2025, menyusul bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

Perpanjangan status tanggap darurat ini diambil karena proses pencarian korban masih berlangsung, sementara sarana dan prasarana dasar serta fasilitas umum di sejumlah daerah belum pulih sepenuhnya. 

Melalui keputusan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu dan Pos Pendamping Provinsi dapat beroperasi secara optimal untuk mengerahkan sumber daya baik di tingkat provinsi maupun dengan dukungan penuh dari sumber daya nasional. Sebelumnya, status tanggap darurat di Sumbar berlaku hingga Senin, 8 Desember 2025. 

Kondisi dan dampak terkini pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang

Perpanjangan kedua ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025, dengan durasi 14 hari, terhitung mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025.

“Setelah diadakan rapat pada hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 22 Desember nantinya,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangan pers, sebagaimana dikutip pada Selasa, 9 Desember 2025.

Mahyeldi menekankan pentingnya percepatan langkah-langkah tanggap darurat selama periode perpanjangan ini. “Kita harapkan kepada bupati-wali kota untuk bisa melengkapi seluruh pendataan-pendataan yang ada sehingga pada masa ini sehingga kita dapat membuat langkah-langkah dalam rangka untuk rehab-rekon ke depan,” tambahnya. 

Ia juga menyatakan jajarannya akan menghitung kebutuhan yang diperlukan dalam proses pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Data Pos Pendamping Nasional di wilayah Sumbar hingga Senin lalu, mencatat korban meninggal dunia 234 orang, hilang 95 orang, dan mengungsi sebanyak 20.474 orang. Posko yang beroperasi di kabupaten dan kota terdampak mendapatkan dukungan penuh sumber daya dari Posko Terpadu, Pos Pendamping Nasional, masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan lembaga usaha.

Perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, jaringan distribusi air, serta pendistribusian bantuan kepada warga terdampak masih terus dilakukan hingga hari ini. Pemerintah memastikan proses tanggap darurat berjalan sinergis antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan berbagai pihak terkait, untuk mempercepat pemulihan dan mengurangi risiko dampak lanjutan akibat bencana.