Banjir Kudus Makan Korban Jiwa, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

banjir, Banjir Kudus Makan Korban Jiwa, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Mobilisasi Sumber Daya dan Ketersediaan Logistik, Data Dampak Banjir dan Korban Jiwa, Dukuh Goleng Terdampak Banjir Paling Parah, Sebaran Desa Terdampak Banjir di Kudus, Koordinasi Lintas Instansi dan Rencana Penanganan

Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul dampak angin kencang, banjir, dan longsor yang melanda wilayahnya.

Penetapan tersebut berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Kudus sejak 12 hingga 19 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil setelah adanya prediksi hujan lebat yang berpotensi terus terjadi hingga 18 Januari 2026.

Status tanggap darurat ditetapkan untuk mempercepat penanganan dan mengoptimalkan sumber daya kebencanaan.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 300.2.1/16/2026.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kondisi bencana dan kebutuhan penanganannya.

“Kami terus koordinasi dengan provinsi. Termasuk dalam kondisi bencana saat ini dan upaya penanganan yang kami lakukan,” kata Sam’ani Intakoris, Selasa (13/1/2026), seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Mobilisasi Sumber Daya dan Ketersediaan Logistik

Dalam masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Kudus mengerahkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki untuk penanganan bencana.

Sam’ani memastikan ketersediaan logistik masih mencukupi untuk kebutuhan darurat warga terdampak.

“Kami juga memastikan untuk logistik untuk penanganan bencana saat ini masih cukup. Kalaupun nanti kekurangan, kami akan koordinasi dengan gubernur maupun pak menteri,” kata Sam’ani.

Ia berharap seluruh komponen masyarakat dapat bersinergi selama masa tanggap darurat agar dampak bencana dapat diminimalkan.

“Dalam status tanggap darurat bencana kali ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat satu padu. Semoga bencana segera berakhir,” katanya.

Data Dampak Banjir dan Korban Jiwa

Berdasarkan data BPBD Kudus, hingga Selasa (13/1/2026) pagi, banjir melanda 24 desa yang tersebar di enam kecamatan.

Sebanyak 34.277 warga terdampak akibat genangan banjir tersebut.

Dalam peristiwa bencana ini, tercatat tiga warga Kabupaten Kudus meninggal dunia.

Satu korban meninggal akibat terjepit tembok yang runtuh saat terjadi longsor di Dukuh Kambangan, Desa Menawan, Kecamatan Gebog.

Dua korban lainnya merupakan warga Kecamatan Bae yang meninggal akibat terseret arus banjir beberapa waktu lalu.

Dukuh Goleng Terdampak Banjir Paling Parah

Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah adalah Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.

Banjir di wilayah ini telah berlangsung selama dua hari terakhir dengan ketinggian air yang terus bertambah seiring tingginya intensitas hujan.

“Banjir di sini semakin bertambah karena derasnya hujan,” ujar Ketua RW 12 Dukuh Goleng, Sukijan, Selasa (12/1/2026).

Menurut Sukijan, banjir terjadi akibat limpasan air dari Kaliwungu. Data BPBD mencatat genangan juga dipicu oleh luapan aliran dari Sungai SWD di wilayah Kaliwungu.

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya disebabkan kiriman air dari Sungai Wulan, yang kini telah dinormalisasi.

“Biasanya kan kiriman banjir dari Sungai Wulan, ini sudah dinormalisasi, sudah cukup bagus, cuma curah hujan masih tinggi. Airnya dari arah Kaliwungu, ke Goleng,” katanya.

Sebagian warga Dukuh Goleng telah mengungsi, dengan jumlah pengungsi mencapai 24 jiwa.

Sementara itu, warga lainnya masih bertahan di rumah masing-masing dengan ketinggian genangan air antara 30 hingga 80 sentimeter.

Di RW 12 Dukuh Goleng terdapat sekitar 800 jiwa dengan lebih dari 100 rumah terdampak.

Sebaran Desa Terdampak Banjir di Kudus

BPBD Kudus mencatat, banjir di Kecamatan Mejobo melanda Desa Kesambi, Jojo, Mejobo, Golantepus, Temulus, Tenggeles, Hadiwarno, Payaman, dan Kirig akibat limpasan Sungai Piji, Dawe, Mrisen, serta Sungai Jati Pasean.

Di Kecamatan Kota Kudus, banjir terjadi di Desa Demangan dan Singocandi akibat luapan Sungai Gelis yang kini telah surut.

Di Kecamatan Jekulo, banjir menggenangi Desa Hadipolo dan Bulungcangkring akibat limpasan Sungai Piji dan Jati Pasean, dengan kondisi terkini telah surut.

Kecamatan Bae terdampak di Desa Ngembalrejo karena luapan Sungai Dawe dan Sungai Nolo.

Sementara di Kecamatan Kaliwungu, banjir melanda enam desa, yakni Sidorekso, Mijen, Papringan, Gamong, Prambatan Kidul, dan Setrokalangan, dengan kondisi tersisa di Desa Setrokalangan.

Adapun di Kecamatan Jati, banjir merendam Desa Ploso, Ngembal Kulon, Pasuruhan Lor, dan Loram Kulon.

Koordinasi Lintas Instansi dan Rencana Penanganan

Bupati Kudus memastikan koordinasi penanganan banjir terus dilakukan bersama organisasi perangkat daerah, Gubernur Jawa Tengah, serta unsur TNI, Polri, relawan, dan masyarakat.

“Terima kasih dukungan dari kepolisian maupun TNI, relawan dan semua masyarakat dalam tanggap darurat kebencanaan ini,” kata Sam’ani.

Ia juga memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus untuk melakukan asesmen kerusakan infrastruktur akibat bencana. Kerusakan yang ditemukan akan segera diperbaiki.

Terkait banjir di Dukuh Goleng yang kerap terjadi karena kondisi wilayah berupa cekungan dan berbatasan dengan sungai, Pemerintah Kabupaten Kudus berencana mengajukan pembangunan embung atau kolam retensi ke pemerintah pusat.

“Salah satu solusinya dibuatkan kolam retensi penampungan air seperti di Jati Wetan,” kata Sam’ani.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "3 Warga Meninggal saat Banjir, Pemkab Kudus Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana" dan  "24 Desa di Kudus Terkena Banjir, 34.277 Warga Terdampak". 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang