Hampir 2 Bulan Pascabanjir di Aceh Tengah: 10 Desa Masih Terisolir, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Perpanjangan ini menjadi yang keenam kalinya, menyusul masih adanya wilayah terdampak banjir 26 november 2025 lalu yang belum sepenuhnya pulih.
Khususnya 10 kampung atau desa yang hingga kini masih terisolir akibat kerusakan infrastruktur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Tengah Mustafa Kamal menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/8/BPBD/2026 tertanggal 22 Januari 2026.
"Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/8/BPBD/2026 tertanggal 22 Januari 2026. Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai tanggal 23 Januari hingga 29 Januari 2026," kata Mustafa Kamal saat dihubungi di Banda Aceh, Kamis (22/1/2026) dikutip dari Antara.
Mengapa status tanggap darurat kembali diperpanjang?
Mustafa Kamal menyampaikan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Hingga saat ini, proses penanganan bencana belum sepenuhnya rampung, terutama dalam hal pemulihan akses wilayah dan distribusi bantuan kepada warga terdampak.
Menurut data terbaru pemerintah daerah, masih terdapat sepuluh kampung yang terisolir. Akses jalan utama menuju wilayah tersebut belum pulih sepenuhnya akibat kerusakan jembatan dan infrastruktur dasar lainnya yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Kondisi ini membuat mobilitas warga dan penyaluran bantuan logistik menjadi terbatas, sehingga membutuhkan penanganan lanjutan dengan dukungan status tanggap darurat.
Wilayah mana saja yang masih terisolir?
Lokasi persawahan warga di Kampung Linge, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, yang kini rusak dihantam banjir pada akhir November 2025 lalu.
Dari data Diskominfo Aceh Tengah di Kecamatan Ketol terdapat Kampung Bergang, Karang Ampar, Pantan Reduk dan Bintang Serapa yang belum bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal itu juga masih terjadi di kampung Terang Engon, Kecamatan Silih Nara.
Mustafa tidak merinci satu per satu nama kampung yang masih terisolir. Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah tersebut terus menjadi prioritas penanganan.
Pemerintah daerah saat ini masih mengandalkan distribusi logistik melalui jalur udara untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
Selain itu, pengerahan alat berat dilakukan secara masif untuk membuka akses darat dan mempercepat pemulihan infrastruktur, khususnya jembatan dan jalan penghubung antarkampung.
Apa tujuan administratif dari perpanjangan status ini?
Mustafa Kamal menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat bukan sekadar formalitas.
Status tersebut diperlukan sebagai payung hukum agar seluruh proses penanganan di lapangan dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami informasikan kepada seluruh masyarakat bahwa perpanjangan status ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk memastikan tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan, terutama di 10 desa yang masih terisolir. Fokus kami saat ini adalah percepatan pembukaan akses jalan dan pemastian ketersediaan logistik," ujar Mustafa.
Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam mengerahkan sumber daya, termasuk personel, peralatan, serta anggaran untuk penanganan bencana.
"Kami meminta masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak jelas sumbernya dan tetap memantau kanal informasi resmi pemerintah terkait perkembangan penanganan bencana ini," katanya.
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini