Kasus Lula Lahfah, Temuan Tabung Whip Pink, dan Bahayanya...

Gas nitrous oxide (N2O) yang terdapat dalam produk Whip Pink menjadi sorotan publik setelah kasus kematian selebgram Lula Lahfah.
Tabung Whip Pink tersebut ditemukan di apartemen Lula pada Jumat (23/1/2026) malam, saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Whip Pink tersebut ditemukan di kamar ART, di pojok ruangan, bersandar pada tumpukan barang di amping kotak pasir kucing.
Tabung itu diketahui merupakan titipan Lula yang saat itu sedang berada di rumah sakit, dibungkus plastik, dan dibawa ke kamar oleh ART-nya.
Polisi memastikan tabung tu milik Lula.
Hal itu berdasarkan temuan DNA sentuh atau sidik jari Lula yang dicocokkan dengan DNA ayahnya.
Kendati demikian, polisi tidak menyimpulkan Lula pernah menggunakan gas tertawa tersebut.
Pengunaan gas nitrous oxide
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa gas ini sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi euforia sementara.
"Produk Whip Pink kerap digunakan di beberapa tempat, salah satunya di tempat hiburan dengan tujuan untuk mendapatkan sensasi atau keadaan euforia," ucap Zulkarnain dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Zulkarnain menambahkan bahwa gas N2O biasanya dihirup melalui balon, langsung dari tabung, atau menggunakan cartridge.
Masyarakat cenderung berpikir bahwa karena N2O digunakan di dunia medis, maka gas ini aman.
Namun, pemahaman tersebut sangat keliru dan dapat berisiko tinggi bagi kesehatan.
"Penggunaan N2O dapat menimbulkan efek samping serius seperti hipoksia, neuropati, frostbite, hingga kekurangan vitamin B12," jelasnya.
Penggunaan N2O
Ilustrasi penggunaan tabung whip pink yang disalahgunakan dan bisa berakibat fatal pada kesehatan seseorang.
Ia juga mencatat bahwa di luar dunia medis, gas ini digunakan di sektor otomotif, pertanian, dan kuliner, termasuk sebagai bahan dalam whipped cream, dengan pengaturannya diatur oleh Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan N2O atau Whip Pink demi mencari euforia. Ada banyak cara yang lebih sehat untuk merasakan kebahagiaan dan kesenangan," tambah Zulkarnain.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian Kesehatan RI El Iqbal.
Pihaknya juga menekankan bahwa penggunaan gas N2O telah diatur secara ketat.
Menurutnya, penyalahgunaan gas medis ini adalah isu serius yang dapat menimbulkan dampak kesehatan yang berbahaya hingga kematian.
"Gas nitrous oxide memiliki fungsi yang beragam dalam berbagai sektor, tetapi untuk kesehatan, penggunaannya hanya diperbolehkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang berlisensi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kematian Lula Lahfah terjadi pada Jumat (23/1/2026) di apartemennya di Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Setelah penyelidikan, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kematiannya.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyidikan terkait penemuan jenazah saudari LL," ucap Iskandarsyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun dengan judul: Polisi Ingatkan Bahaya Gas N2O Whip Pink Terkait Kasus Lula Lahfaf: Jangan Cari Euforia Singkat
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang