Akhir Spekulasi! Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Selebgram Lula Lahfah karena Tidak Ada Unsur Pidana

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah (belakang tengah)
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah (belakang tengah)

Kepolisian akhirnya memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya.

Kepastian itu sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang sempat berkembang luas sejak peristiwa tersebut mencuat ke ruang publik. Kesimpulan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa penemuan jenazah korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah menegaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Dengan demikian, kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

“TIdak aditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat, 30 Januari 2026.

Lula Lahfah

Iskandarsyah juga memastikan, pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau selebgram Lula Lahfah ditemukan tewas di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Benar bahwa seorang influencer berinisial LL ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 23 Januari 2026.

Usai ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk keperluan pemeriksaan medis.

“Korban ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB pada Jumat, 23 Januari 2026. Saat ini, jenazah telah dibawa ke RS Fatmawati,” tuturnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, kabar duka datang dari selebgram Lula Lahfah yang meninggal dunia pada Jumat 23 Januari 2026. Kabar meninggalnya Lula Lahfah ini pertama kali viral karena unggahan dari salah satu sahabatnya yakni Dery Syahputra yang mengunggah foto sang selebgram dengan emotikon menangis.

Lebih lanjut, sebuah surat keterangan kematian yang memuat informasi soal kepergian Lula Lahfah tersebar di media sosial. Lula Lahfah dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 19.20 WIB.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Mardhiyah Medical Clinic tersebut, tertulis rincian yang menyatakan bahwa Lula Lahfah telah tutup usia dengan penyebab henti jantung dan henti nafas.

"Menyatakan bahwa telah meninggal dunia saudara: Lula Lahfah," bunyi surat keterangan itu, mengutip unggahan Instagram @kimjennniiie, Jumat 23 Januari 2026.

"Pada tanggal 23 Januari 2026 tepatnya pukul 19.20 WIB dikarenakan atau disebabkan oleh Henti Jantung dan Henti Nafas," jelas surat keterangan tersebut.