Anak Ahmad Bahar Bawa Bukti Video Dugaan Penyekapan oleh Hercules ke Polda Metro
Perseteruan antara penulis Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, terus bergulir di jalur hukum.
Kali ini, putri Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan.
Tak datang dengan tangan kosong, Ilma melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti baru kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bukti tersebut berupa rekaman video dan foto yang diklaim menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum dugaan penyekapan terjadi. Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan salah satu bukti utama yang diserahkan berupa video yang memperlihatkan Ahmad Bahar berada di antara dua pria bertubuh besar yang mengenakan masker hitam.
“Ini adalah berupa video ini, sebetulnya video, di mana ayahnya Ilma itu diapit oleh dua orang berbadan besar dengan menggunakan masker warna hitam,” tuturnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut dia, video tersebut direkam sehari sebelum Ilma dibawa dari rumahnya. Dalam rekaman itu, Ahmad Bahar disebut berada dalam situasi yang oleh pihak pelapor dianggap tidak biasa.
Pihak Ilma juga mengaitkan kejadian tersebut dengan insiden dugaan peretasan telepon genggam yang dialaminya. Setelah kejadian itu, sejumlah orang yang disebut berasal dari GRIB Jaya disebut kembali mendatangi rumah keluarga Ahmad Bahar.
Karena Ahmad Bahar tidak berada di lokasi, mereka disebut mengarahkan perhatian kepada Ilma. Selain video, penyidik juga menerima sejumlah foto yang menurut kubu pelapor diambil sesaat sebelum Ilma dibawa.
“Kemudian ada lagi foto yang lain, ini peristiwa detik-detik sebelum Ilma dibawa. Ini. Jadi jelas ini ada beberapa anggota Grib Jaya yang mereka mengintimidasi hari Minggu dari mulai jam 14.00 siang sampai jam 17.00,” katanya.
Gufroni menilai foto-foto tersebut penting karena memperlihatkan orang-orang yang disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah pihak lain yang juga tampak dalam dokumentasi tersebut.
“Ini wajahnya jelas terpampang ya, ini beberapa fotonya. Dan yang yang mirisnya adalah di sini terlihat ada anggota Kamtibmas, anggota polisi, dan juga Ketua RW,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dokumentasi foto bersama yang disebut diambil sebelum Ilma dibawa. Menurutnya, hal itu justru menimbulkan tanda tanya tersendiri.
“Ini ada foto bersama loh, orang mau dibawa foto bersama dulu. Jadi seakan-akan seolah-olah dibuat seakan-akan tidak ada paksaan,” kata dia.
Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan balik dari kubu GRIB Jaya terhadap Ilma juga telah masuk ke Polda Metro Jaya. Namun, pihak pelapor mengaku tidak gentar menghadapi langkah tersebut.
“Saya kira itu bagi kami tidak ada masalah. Kami punya bukti yang kuat dan kami yakin polisi akan bertindak profesional untuk mengungkap kasus ini secara terang,” tutur Gufroni.
Sebelumnya diberitakan, Ilma Sani Fitriana, melapor ke Polda Metro Jaya usai mengaku mengalami penjemputan paksa hingga dugaan penyekapan oleh sejumlah anggota GRIB Jaya.
Laporan itu dibuat pada Jumat, 22 Mei 2026 dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Ilma turut menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Mei 2026.
Ilma datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Gufroni. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti berupa video hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata pengacara Ilma, Gufroni, Jumat, 22 Mei 2026.
Setelah sempat dilaporkan terkait dugaan penyekapan, Hercules pun balik menyerang lewat jalur hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, Hercules resmi melaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 25 Mei 2026.
Langkah hukum itu diambil buntut tudingan penyekapan yang sebelumnya ramai menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Hika T.A. Putra angkat bicara soal laporan tersebut.
“Kami tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya kami mendapatkan surat kuasa khusus bapak haji Hercules untik mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya,” tuturnya kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya.