Ekspor Udang ke Arab Dibuka, Buka Peluang Baru Daya Saing Perikanan RI

Ekspor Udang ke Arab Dibuka, Buka Peluang Baru Daya Saing Perikanan RI

Indonesia kembali bisa mengekspor udang tangkapan ke Arab Saudi setelah moratorium yang berlaku sejak September 2025 resmi dicabut pada Minggu (24/5/2026).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan dengan dibukanya kembali ekspor udang tangkapan Indonesia ke Arab Saudi meningkatkan daya saing produk perikanan nasional di pasar Internasional.

Dilansir Kompas.com dari Antara pada Rabu (3/6/2026) sudah ada 63 perusahaan perikanan yang mendapatkan izin SFDA (Otoritas Makanan dan Obat-obatan Arab Saudi) atau registrasi untuk bisa ekspor ke Arab Saudi.

“Dengan adanya pencabutan moratorium udang tangkapan ini, semoga menambah daya saing produk perikanan Indonesia di Arab Saudi”. Ishartini, Kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP).

Arab saudi merupakan pasar strategis

Ishartini juga menambahkan bahwa Arab Saudi merupakan pasar strategis bagi produk perikanan Indonesia, baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat maupun tingginya permintaan selama musim haji.

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan larangan sementara ekspor udang tangkapan dari Indonesia ke Arab Saudi pada Senin (9/9/2025) lalu.

Melalui notifikasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dilarang sementara karena Arab Saudi mempersyaratkan bebas kontaminasi Cesium-137 pada produk udang.

“Saat kita paparkan mengenai tata laksana dan implementasi sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, pihak SFDA sangat puas dan mencabut keputusan tersebut.” kata Ishartini.

Menurutnya, keberhasilan pencabutan ini merupakan hasil sinergi dari berbagai kementerian seperti Kemenko Pangan, KKP, BPOM, Kementerian Perdagangan serta KBRI Riyadh.

Komitmen Kementerian Perikanan untuk produk berkualitas

Tidak hanya koordinasi dari berbagai pihak seperti kementerian dan bagian pangan Indonesia. KBRI Riyadh juga intensif dan proaktif dalam melakukan komunikasi kepada SDFA untuk membantu mendapatkan sertifikasi bebas Cesium-137.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kesempatan sebelumnya menegaskan komitmen KKP untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia di sektor tangkap dan budi daya.

Tidak hanya itu, kementerian juga sepakat akan memaksimalkan bagian distribusi, unit pengolahan ikan hingga eksportir secara konsisten untuk menjadikan produk perikanan Indonesia menjadi juara di pasar global.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang