Polisi Tutup Penyelidikan, Ini Fakta-fakta Kematian Lula Lahfah

Lula Lahfah, polisi, Polisi Tutup Penyelidikan, Ini Fakta-fakta Kematian Lula Lahfah, Penyelidikan dihentikan karena tak ada peristiwa pidana, Kondisi terakhir saat ditemukan meninggal, Pintu kamar terkunci dari dalam, Ditemukan tabung gas Whip Pink di lokasi, DNA Lula pada tabung dan barang bukti, Total 16 barang bukti diperiksa, Autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga, Polisi minta publik tidak berspekulasi

Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah setelah memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Keputusan tersebut diambil usai rangkaian penyelidikan, pemeriksaan barang bukti, serta analisis laboratorium forensik.

Sebelum dihentikan, kepolisian menegaskan seluruh langkah telah dilakukan secara maksimal.

Lantas, apa yang perlu diketahui dari kasus ini? Berikut fakta-fakta penyelidikan kematian Lula Lahfah yang diungkap polisi.

Penyelidikan dihentikan karena tak ada peristiwa pidana

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa sudah cukup untuk menyelidiki kasus ini. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal. Saya rasa sudah cukup, bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan pidana di sini terkait penemuan jenazah LL," ujar Iskandarsyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari , Jumat (30/1/2026).

Kondisi terakhir saat ditemukan meninggal

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore.

Laporan pertama diterima petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB.

Saat pintu unit dibuka secara paksa, korban ditemukan tergeletak di atas kasur.

"Ditemukan dalam posisi tidur telentang berselimut dengan menggunakan kaus putih dan celana pendek warna hitam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Pintu kamar terkunci dari dalam

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, pintu unit Lula terkunci dari dalam.

Petugas engineering apartemen membuka pintu secara paksa setelah korban tidak merespons panggilan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.

Ditemukan tabung gas Whip Pink di lokasi

Polisi menemukan tabung gas Whip Pink yang berisi dinitrogen oksida (N2O) di dalam kamar apartemen.

Temuan ini sempat memicu diskusi dan polemik di ruang publik.

"Ada tabung pink yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL," ujar Iskandarsyah, dilansir dari , Jumat.

DNA Lula pada tabung dan barang bukti

Pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri memastikan adanya DNA Lula Lahfah pada tabung Whip Pink serta sejumlah barang bukti lain.

"Di situ kami temukan tabung berwarna pink tersebut, lalu kami melaksanakan prosedur olah TKP, pengambilan sidik jari dan DNA, hingga kami kirim ke Puslabfor Mabes Polri," papar Iskandariyah, dikutip dari , Jumat. 

Total 16 barang bukti diperiksa

Dari hasil penyelidikan, polisi memeriksa 16 barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang-barang tersebut meliputi tabung Whip Pink, obat-obatan, vape, cairan liquid, sprei, tisu, kapas bekas, serta kotak obat berisi puluhan tablet.

Seluruh barang bukti diperiksa untuk memastikan jejak biologis dan kepemilikannya.

"Kesimpulannya, bercak darah pada seprai, kapas, dan tisu itu dalam tes DNA mirip saudara LL," kata AKP Irfan Rofik dari Puslabfor Bareskrim Polri, dikutip dari , Jumat.

Autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga

Polisi tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah karena pihak keluarga tidak berkenan.

Kepolisian menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Hermanto.

Polisi minta publik tidak berspekulasi

Dengan dihentikannya penyelidikan, polisi meminta masyarakat tidak membangun spekulasi terkait penyebab kematian Lula Lahfah dan menghormati keluarga yang sedang berduka.

"Kita hormati keluarga korban, di sini kita coba intropeksi, jangan menimbulkan polemik-polemik. Apa yang dilakukan saudara LL tidak ada melawan hukum," tutur Iskandarsyah.

Penghentian penyelidikan ini menandai berakhirnya proses hukum atas kematian Lula Lahfah, dengan kesimpulan kepolisian bahwa tidak ditemukan unsur peristiwa pidana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang